Dicurigai Milik Penumpang, Dua Nuri Kepala Hitam Diamankan

Gardaanimalia.com - Dua ekor burung nuri kepala hitam atau dalam bahasa ilmiah disebut Lorius lory kembali diamankan di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.
Polhut BKSDA Maluku Seto mengatakan, satwa dilindungi itu diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku dari seseorang.
"Petugas Pos Pelabuhan Yos Soedarso Ambon telah menerima dua ekor burung nuri kepala hitam Papua dari PAM I (Komandan Satpam) KM Dobonsolo," ungkapnya, Senin (11/9/2023).
Dia menyebut, burung paruh bengkok itu diduga punya salah satu penumpang. Burung didapat ketika pemeriksaan tiket kapal dalam pelayaran dari Pelabuhan Laut Sorong menuju Ambon.
"Sesuai keterangan PAM I, burung tersebut ditemukan di dek empat depan sebelah kiri," ungkap Seto.
Ia juga menceritakan, bahwa usai dicari tahu siapa pemilik satwa dilindungi tersebut, tak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Setelahnya, satwa disimpan Pos Satpam dan dilaporkan kepada petugas Pelni Cabang Ambon. Kemudian, diinformasikan kepada petugas Polhut Pelabuhan Yos Soedarso.
Serah Terima Burung Nuri
Ketika kapal bersandar, petugas Pelabuhan Yos Soedarso bersama Kepala Operasi Pelni Cabang Ambon dan Komandan Satpam KM Dobonsolo menuju ruang PAM I.
Di sana, para pihak melakukan serah terima nuri kepala hitam yang terdapat di dalam karton dan dibungkus dengan tas plastik berwarna hitam.
Sesudahnya, dilanjutkan dengan adanya penandatanganan Berita Acara Penyerahan Burung (BAP) dengan Nomor 09.07/03/BA/111/2023, dan didokumentasikan.
Burung lalu diserahkan kepada penanggung jawab petugas perawat satwa yang berada di Pusat Konservasi Satwa Maluku di Kebun Cengkih Ambon.
"(Tujuannya) untuk dikarantina sebelum dilepas ke habitatnya," ujar Seto.
Menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, satwa dilindungi tak boleh diganggu.
Barangsiapa dengan sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi akan dikenakan pidana.
Hukuman yang bakal didapat oleh para pelaku adalah penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp100 juta.
Lorius lory atau kasturi kepala hitam adalah satwa yang dilindungi oleh negara. Tercantum dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Penyelundupan 18 Nuri Kepala Hitam Digagalkan BKSDA Maluku
24/09/24
Banyak Beredar di Facebook, 4 Nuri juga Ditemukan di Dalam Kapal
21/08/24
Tiga Nuri Dilindungi Diamankan dari KM Tatamailau
20/06/24
Tampak Stres, Burung Paruh Bengkok Bakal Dikarantina
10/10/23
Dicurigai Milik Penumpang, Dua Nuri Kepala Hitam Diamankan
12/09/23
Kuskus Bertotol Acap Dijual Bebas di Manokwari
21/03/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
