Gardaanimalia.com - Dua ekor burung nuri kepala hitam atau dalam bahasa ilmiah disebut Lorius lory kembali diamankan di Pelabuhan Yos Soedarso, Ambon.
Polhut BKSDA Maluku Seto mengatakan, satwa dilindungi itu diterima oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku dari seseorang.
"Petugas Pos Pelabuhan Yos Soedarso Ambon telah menerima dua ekor burung nuri kepala hitam Papua dari PAM I (Komandan Satpam) KM Dobonsolo," ungkapnya, Senin (11/9/2023).
Dia menyebut, burung paruh bengkok itu diduga punya salah satu penumpang. Burung didapat ketika pemeriksaan tiket kapal dalam pelayaran dari Pelabuhan Laut Sorong menuju Ambon.
"Sesuai keterangan PAM I, burung tersebut ditemukan di dek empat depan sebelah kiri," ungkap Seto.
Ia juga menceritakan, bahwa usai dicari tahu siapa pemilik satwa dilindungi tersebut, tak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.
Setelahnya, satwa disimpan Pos Satpam dan dilaporkan kepada petugas Pelni Cabang Ambon. Kemudian, diinformasikan kepada petugas Polhut Pelabuhan Yos Soedarso.

Berita
Sidang Penyelundupan 796 Kilogram Sisik Trenggiling oleh WN Vietnam Tertunda Tiga Kali, Terkendala Penerjemah
Fajri Munawir•










