Didandani bak Manusia, Owa Dilibatkan dalam Festival Budaya Banjarmasin

Gardaanimalia.com - Satwa dilindungi jenis owa diikutsertakan dalam festival budaya bertajuk Banjarmasin Sasirangan Festival (BSF) 2023, pada Sabtu (11/3/2023) lalu.
Peristiwa yang melibatkan satwa liar itu diunggah oleh CAN (Conservation Action Network) Indonesia melalui akun Instagram resmi mereka.
Dalam unggahan CAN Indonesia mengkritisi kejadian itu. Mereka menyebut bahwa keberadaan owa dalam festival budaya tersebut merupakan eksploitasi yang mengatasnamakan edukasi.
Menurut Habitat Campaign from CAN Indonesia Naya, memberi pakaian dan aksesori seperti baju dan topi terhadap primata itu tidak tepat.
Owa kalimantan, ujar Naya, termasuk dilindungi di Indonesia dan masuk kategori terancam (Endangered) berdasarkan data IUCN.
"Hal ini semestinya tidak terjadi (festival budaya yang melibatkan satwa liar dilindungi), terlebih dalam pagelaran acara besar seperti ini," ungkap Naya, Selasa (21/3/2023).
Hadirkan Owa dalam Festival Budaya Timbulkan Potensi Zoonosis
Edukasi dengan mempertontonkan satwa secara langsung merupakan hal yang tidak dibenarkan. Selain owa kalimantan dilindungi, bersentuhan dengan hewan dapat menimbulkan risiko penyebaran penyakit.
"Penyebaran penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya," tutur Naya.
Ia menilai, eksploitasi satwa liar yang terjadi pada BSF 2023 itu dikarenakan kurangnya pemahaman tentang cara memperlakukan satwa liar.
Tak hanya itu, Naya menyebut kurangnya pengawasan juga menyebabkan para penggiat satwa berkedok pencinta satwa memanfaatkannya untuk pertunjukan atau alat hiburan.
"Terlebih owa kalimantan yang dipertontonkan secara langsung diberikan pakaian layaknya mainan, sehingga prinsip-prinsip kebebasan satwa hilang," jelas Naya.
Naya: Pemerintah Harus Perketat Pengawasan, Bukan Justru Dukung Eksploitasi
Ia berpesan, betapa penting memahami peran serta kebebasan satwa liar yang dilindungi oleh negara. Inginnya, kejadian tersebut tidak terulang lagi.
Ia juga mengingatkan, pentingnya pengawasan terhadap kebijakan dan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi pada kejadian itu.
"Seharusnya Pemerintahan Kota Banjarmasin melakukan pengawasan yang ketat terhadap eksploitasi satwa liar seperti ini," kata Naya.
Bukan justru turut mendukung atau memperlihatkan dengan cara berswafo bersama, lanjut Naya. "Secara tidak langsung ikut mengekploitasi owa kalimantan," tegas Naya.
Andi: Owa Stres Usai Pagelaran Festival
Garda Animalia hubungi Animal Rescue Banjarmasin, pada Kamis (16/3/2023) untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait owa dalam ajang kebudayaan itu.
Humas Animal Rescue Banjarmasin Andi menceritakan, bahwa satwa mengalami stres setelah kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga siang.
"Yang kami lihat sebenarnya dia stres. Kenapa stres? Dia (owa) seharusnya tidak langsung bersinggungan dengan masyarakat. Kalau kita dekat dengan dia, dia teriak-teriak seolah takut," terang Andi.
Andi mengatakan bahwa owa merupakan jenis yang rentan terkena penyakit. Apalagi jika sampai bersentuhan dengan manusia.
Saat ini, akunya, primata itu telah dikembalikan ke tempat rescue sementara. Di sana, satwa akan dikarantina dan diberi vitamin.
Pihaknya juga sedang menunggu tindak lanjut dari pihak BKSDA Kalsel, apakah satwa akan dibawa pihak BKSDA, dikarantina kembali, atau dilepas liar.
Asal Usul Owa Kalimantan
Adapun asal usul satwa, Andi mengatakan, satwa endemik Kalimantan itu adalah hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.
Kemudian, satwa dititipkan di tempat rescue sementara atau kebun binatang mini yang ada di Kota Banjarmasin.
Namun, ketika ditanya mengenai siapa pihak yang mengusulkan keberadaan satwa dilindungi dalam acara tersebut, Ia mengaku tidak tahu.
"Kita juga sebenarnya tidak mengetahui secara detail mengapa dia (satwa) itu sampai ada di sana, masih dicari tahu," ungkap Andi.
Saat ini, sambung Andi, Animal Rescue Banjarmasin tengah membentuk tim untuk mencari tahu dan menunggu klarifikasi dari pihak terkait.
Salah satu pihak yang ditunggu klarifikasi adalah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin (DKP3).
Dalam BSF 2023 yang diselenggarakan resmi oleh Pemerintah Kota Banjarmasin ini juga ditemui dua satwa lain dari jenis reptil, yakni buaya dan ular piton albino.
Menurut Andi, buaya yang ada di festival juga dilindungi. Melalui foto, Garda Animalia menduga buaya adalah jenis Crocodylus porosus atau buaya muara.
Saat berita ini diterbitkan, Garda Animalia sudah mencoba hubungi pihak BKSDA Kalsel. Namun, pihak BKSDA belum dapat berikan keterangan apapun terkait peristiwa ini.

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
14/04/25
BKSDA akan Lepas Liarkan Buaya yang Dititipkan di Cimory
21/02/25
Diduga Terkam Warga, Buaya 5 Meter Ditangkap di Banten
24/10/24
Dikira Biawak, Warga Klaten Temukan Buaya saat Setrum Ikan
14/10/24
Ditangkap Warga, Buaya 4 Meter Diamankan di Kantor Polisi
13/10/24
Muncul di Sungai, Buaya di Sungai Wailela Ditembak Aparat
13/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
