Diduga Jadi Korban Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Seekor Orang Utan Luka Parah

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama dengan Orangutan Foundation International (OFI) melakukan penyelamatan terhadap satu individu orang utan (pongo pygmaeus). Penyelamatan ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya orang utan yang terluka parah di area persawahan Desa Lampuyangan, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Informasi awal diterima oleh BKSDA Kalteng pada Sabtu (30/1/2021) malam. Ada sebuah video yang menunjukkan orang utan dengan kondisi terluka di kepala. Pihak BKSDA Kalteng melalui BKSDA Seksi Wilayah II Pangkalan Bun kemudian berkoordinasi dengan OFI untuk melakukan penyelamatan.
Pada hari Minggu (31/1/2021), tim tiba di lokasi dan menemukan satwa dengan nama ilmiah pongo pygmaeus dalam kondisi yang memprihatinkan. Butuh waktu kurang lebih dua jam untuk menangani luka pada kepala satwa malang itu.
"Lukanya termasuk parah. Tadi dijahit sebanyak sembilan jahitan. Diduga kuat luka bekas senjata tajam," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah sebagaimana dikutip dari laman Liputan6.
Baca juga: Ratusan Nuri Maluku dan Perkici Pelangi Jadi Korban Perdagangan Ilegal di Makassar
Setelah diberikan pertolongan, orang utan dengan berat 59 kilogram itu kemudian dibawa ke Pangkalan Bun. Muriansyah menyampaikan akan butuh waktu kurang lebih dua minggu agar luka itu sembuh.
"Bayangan awal lukanya, yang putih terlihat di video itu adalah tengkorak kepala, tapi ternyata daging. Perkiraan dokter, kalau tidak ada infeksi, diperkirakan dalam dua minggu luka itu mulai membaik," jelasnya.
Selain memberikan perawatan, pihak BKSDA Kalteng juga sedang mengumpulkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan terhadap satwa dilindungi itu.
Dugaan sementara, orang utan yang usianya diperkirakan 25 tahun itu masuk ke wilayah pertanian warga untuk mencari makan. Kemudian, satwa itu terkena senjata tajam milik warga.
Atas kejadian ini, BKSDA kembali mengimbau masyarakat untuk ikut melestarikan satwa dilindungi. Jika menemukan satwa dilindungi, masyarakat diharapkan segera melapor ke BKSDA.

BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
05/02/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
11/11/24
Tiga Orangutan yang Dievakuasi BKSDA Kalteng sudah Dilepasliarkan
27/10/24
Berulang Kali Beruang Madu Masuk Desa, tetapi Belum Ada Penanganan
03/09/24
Diserahkan Warga, Kucing Kuwuk Dibebasliarkan BKSDA Kalteng
23/07/24
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
