Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Diduga Keguguran, Bayi Gajah Ditemukan Membusuk di Kebun

674
×

Diduga Keguguran, Bayi Gajah Ditemukan Membusuk di Kebun

Share this article
Pada Jumat (14/7/2023), petugas BKSDA periksa bangkai bayi gajah di Aceh Timur. | Foto: Humas BKSDA Aceh/HO-Antara
Pada Jumat (14/7/2023), petugas BKSDA periksa bangkai bayi gajah di Aceh Timur. | Foto: Humas BKSDA Aceh/Antara

Gardaanimalia.com – Seekor bayi gajah ditemukan mati di kawasan HGU PT Ata Kana, Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Penemuan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).

Mendapat informasi tersebut, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan mitra kerja mendatangi lokasi untuk lakukan nekropsi.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Berdasarkan hasil nekropsi tim medis, dugaan sementara kematian bayi gajah tersebut karena keguguran (abortus),” terang Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza, Jumat (14/7/2023).

Nekropsi menunjukkan bahwa bangkai dalam kondisi busuk. Selain itu, beberapa organ dalam juga sudah dimakan oleh binatang lain.

Bayi satwa diketahui berjenis kelamin betina dengan tinggi bahu 57 sentimeter, lingkar dada 88 sentimeter, dan berat 44 kilogram.

Ia menjelaskan, dari ukuran dan berat tubuh, diketahui satwa dalam kondisi prematur dan cacat pada kepala. Hal ini ditunjukkan dari tidak terbentuknya tempurung kepala.

“Hasil pemeriksaan di lokasi bangkai tidak ditemukan benda tajam dan benda mencurigakan lainnya yang diduga penyebab kematian gajah,” lanjut Gunawan.

Meski hasil nekropsi simpulkan kematian satwa bernama latin Elephas maximus sumatranus itu karena keguguran, tim tetap ambil sampel ginjal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sampel ginjal akan digunakan untuk pemeriksaan laboratorium. Hal ini dilakukan agar penyebab kematian satwa dilindungi itu dapat dipastikan.

“Kami juga berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur terkait kematian bayi gajah sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium selesai,” ujar Gunawan.

BKSDA pun imbau masyarakat untuk bersama jaga kelestarian satwa liar, khususnya gajah. Caranya, dengan tidak merusak hutan yang merupakan tempat hidupnya.

Selain itu, hal yang dapat dilakukan adalah tidak membunuh ataupun melakukan praktik lain yang dapat sebabkan kematian pada gajah sumatra.

Penting diketahui, mamalia raksasa itu adalah satwa yang dilindungi oleh undang-undang. Satwa endemik yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra tersebut berstatus kritis atau Critically Endangered.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments