Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Diduga Kekurangan Pakan, Lutung Jawa Sampai Masuk Perkampungan Warga

1659
×

Diduga Kekurangan Pakan, Lutung Jawa Sampai Masuk Perkampungan Warga

Share this article
Ilustrasi seekor lutung Jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus). | Foto: Javan Langur Center, The Aspinall Foundation Indonesia Program
Ilustrasi seekor lutung Jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus). | Foto: Javan Langur Center, The Aspinall Foundation Indonesia Program

Gardaanimalia.com – Sebuah video amatir merekam seekor lutung Jawa atau lutung budeng (Trachypithecus auratus) sedang berada di atas pohon dalam berapa hari terakhir.

Satwa yang memiliki rambut berwarna hitam legam tersebut menampakan wujudnya di kawasan permukiman penduduk di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kemunculan lutung Jawa yang membuat warga cemas itu diduga masuk perkampungan karena satwa dilindungi tersebut kekurangan makanan di habitatnya.

Satwa itu juga diketahui sering memakan tanaman sayur-sayuran dan buah milik masyarakat setempat. Dalam video amatir yang beredar terlihat satwa berekor panjang itu tengah memakan tanaman jepan di dekat rumah warga.

“Sering berjalan di atas rumah-rumah warga untuk mencari makanan. Kemunculannya baru pertama kali di ketahui di wilayah ini, ” ucap salah seorang warga pada Jumat (13/5).

Berdasarkan penuturan warga yang dikutip dari Medcom pada Sabtu (14/5), lutung Jawa tersebut biasa memperlihatkan wujudnya pada waktu pagi dan sore hari.

Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan, Eka Wahyudi mengatakan, bahwa pihaknya segera bergegas turun menuju lokasi guna untuk melakukan pengecekan keberadaan satwa tersebut.

Eka mengungkapkan, sementara petugas belum menemukan satwa langka tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Petugas belum melihat kemunculan lutung Jawa. Namun, akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk melakukan evakuasi atau penangkapan agar tidak membuat resah atau mengancam keselamatan warga sekitar, ” papar Eka.

Menurut Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 733/Kpts-11/1999 tentang Penetapan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) sebagai Satwa Dilindungi.

Keputusan itu juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Atas dasar itu, satwa tersebut juga dijamin perlindungannya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments