Diduga Kuat Tertembak Senapan Angin, Sayap Elang Tikus Terluka

Gardaanimalia.com - Seekor burung elang tikus diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Selasa (31/1/2023).
Satwa bernama ilmiah Elanus caeruleus itu diserahkan oleh Aliong, warga Jalan Walter Condrat, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah menemukan, ada bekas luka tembak senapan angin di tubuh satwa dilindungi tersebut.
"Kondisi elang, ada luka di bagian sayap kiri," ungkap Muriansyah, Selasa (31/1/2023).
Dia menjelaskan, menurut pengakuan Aliong, burung elang tikus tersebut diterimanya dari salah seorang pengguna media sosial.
Lantaran kasihan, Aliong lantas mengamankannya dan langsung menghubungi pihak SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah.
"Hal tersebut dilakukan karena pelapor kasihan setelah mengetahui kondisi burung tersebut terluka," kata Muriansyah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pada burung tersebut, ungkap Muriansyah, luka di sayap bagian kiri satwa diduga kuat karena peluru senapan angin.
Namun, pihaknya tidak menemukan ada peluru yang tertinggal. Ia menduga peluru menembus sayap burung dilindungi tersebut.
Selain itu, kata Muriansyah, tidak ada tanda-tanda tulang yang patah dan luka burung elang tersebut juga mulai mengering.
"Saat ini burung elang tikus tersebut kami amankan di Pos Sampit. Sambil menunggu arahan selanjutnya dari pimpinan," lanjutnya.
BKSDA Sigap Tanggapi Laporan Temuan Elang Tikus
Dirinya juga menceritakan, sebelum itu pihaknya telah menerima laporan dari SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalimantan Tengah.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada BKSDA Pos Jaga Sampit, pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Usai menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan menghubungi warga yang melaporkan adanya satwa dilindungi. Lalu, petugas bersama Manggala Agni pun melakukan serah terima.
Elang tikus termasuk daftar satwa dilindungi dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.
Artinya, segala bentuk kegiatan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa tersebut adalah dilarang.
Aturan itu tercantum dalam Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
