Diduga Terbawa Banjir, Seekor Trenggiling Ditemukan di Pinggir Pantai

Gardaanimalia.com - Seorang warga bernama Sanurin menemukan satu ekor trenggiling (Manis javanica) pada Rabu (19/5/2021). Melansir dari laman Radar Bali, satwa dilindungi itu ditemukan di pinggir Pantai Banjar Pesinggahan yang berada di Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Bali.
Pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bali yang mendapatkan informasi terkait temuan hewan langka itu langsung mengamankan satwa. Sanurin juga mau menyerahkan trenggiling temuannya itu dengan sukarela kepada petugas. Satwa yang usianya kurang lebih satu tahun itu kemudian dibawa ke Kantor Resort KSDA Jembrana.
Baca juga: 3 Buaya Muncul di Parit Bilal, Satu Ekor Sudah Ditangkap
"Kami harapkan kepedulian masyarakat, dalam melestarikan hewan yang dilindungi, meningkat," ungkap Kepala UPTD KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto.
Sementara itu, petugas KSDA Jembara memaparkan trenggiling itu akan segera dibawa ke kantor BKSDA Denpansar. Setelah itu, satwa itu akan dilepasliarkan di habitatnya yakni di kawasan hutan.
Terkait alasan kenapa trenggiling itu bisa ada di pantai, pihak KSDA Jembrana menduga satwa itu terbawa banjir bandang yang terjadi bulan Januari lalu. Karena tidak bisa kembali ke habitat aslinya, akhirnya satwa liar itu bertahan hidup di pinggir pantai.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
