Diduga Terjerat, Seekor Tapir Mati dengan Kondisi Mengenaskan

Gardaanimalia.com - Seekor tapir (Tapirus indicus) ditemukan mati mengenaskan oleh seorang petani karet pada Selasa (15/12/2020) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Tubuh tapir betina yang usianya diperkirakan sekitar 10 tahun ini sudah membengkak. Diduga, satwa dilindungi ini sudah mati lebih dari 24 jam.
Begitu mendapatkan laporan tentang temuan bangkai, tim medis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung datang ke lokasi. Tim medis juga melakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian satwa dilidungi ini.
Hasil nekropsi menunjukkan bahwa hewan ini mati karena trauma fisik yang disebabkan oleh luka pada rongga dada sebelah kanan dan peradangan pada ginjal. Tak hanya itu, ditemukan pula luka yang cukup parah di kaki bagian belakang sehingga terjadi infeksi. Diduga kuat, luka pada kaki diakibatkan oleh jerat.
Baca juga: Catatan BKSDA Kalbar: 273 TSL Diselamatkan Sepanjang 2020
"Ternyata jerat juga membawa korban kepada tapir. Sehingga tapir tersebut kemungkinan mati karena stres, dikejar-kejar, terjerat dan di lokasi tersebut akhirnya mati," ungkap Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono, Kamis (17/12/2020).
Sebelumnya, foto tapir yang mati dengan banyak luka ini sempat viral di media sosial. Seorang pengguna Facebook dengan nama Bang Doen mengunggah foto-foto satwa yang sudah mati ini. Masyarakat pun sempat menduga bahwa tapir ini mati akibat perburuan. Namun, tim BBKSDA dan Polres Kuantan Singingi sudah mengklarifikasi bahwa kematiannya bukan disebabkan oleh perburuan.
"Pada organ dalam tidak ditemukan adanya bekas luka akibat benda tajam. Kemudian, juga tidak ditemukan proyektil atau benda lain yang menyerupai proyektil," ujar Kapolsek LTD AKP Rafidin.
Rafidin juga menegaskan bahwa tidak ada tanda-tanda pembunuhan. Tapir dengan panjang dua meter dan tinggi satu meter ini sekarang sudah dikuburkan di lokasi penemuan oleh warga setempat.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
