Diduga Tertabrak Kendaraan, Kucing Kuwuk Ditemukan Mati di Jalanan

Gardaanimalia.com - Pada Minggu (9/5/2021), bangkai seekor kucing kuwuk (Prionailurus bengalensis) ditemukan warga di jalanan dekat Pasar Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Warga yang pertama melihat langsung melaporkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam. Petugas kemudian mendatangi lokasi.
"Satwa itu diduga mati karena tertabrak kendaraan ketika melintasi jalan," ungkap Ade Putra, Kepala Resor KSDA Agam.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa satwa liar itu usianya kurang lebih lima tahun dan jenis kelaminnya betina. Setelah diperiksa, bangkainya langsung dibawa ke kantor Resor KSDA Agam untuk dikuburkan.
Baca juga: Penyelundupan 16 Cica Daun Besar ke Surabaya Digagalkan
Ade memaparkan bahwa kucing kuwuk yang memiliki nama lokal harimau buluh atau kucing buluh ini merupakan jenis kucing yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018. Saat ini populasi satwa liar ini semakin terancam karena perburuan dan hilangnya habitat.
"Kucing kuwuk berukuran seperti kucing domestik tetapi lebih ramping dengan kaki panjang dan selaput yang jelas antara kaki," imbuhnya.
Kucing ini juga dapat dikenali dari bagian kepalanya yang memiliki dua garis-garis gelap menonjol. Harimau buluh juga memiliki moncong putih yang pendek.

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni
05/03/25
Seekor Kucing Kuwuk Ditemukan di Kandang Ayam di Kabupaten Agam
25/02/25
Kucing Hutan dan Trenggiling Dilepasliarkan di Singkawang
07/10/24
Selamat dari Maut, Kucing Kuwuk Kembali ke Hutan
20/05/24
BKSDA Lepas Liarkan Kucing Hutan Berusia 7 Bulan
15/03/24
Masih Agresif, Kucing Hutan Temuan Warga akan Dilepasliarkan
24/10/23
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
