Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara

Gardaanimalia.com - Penyelundupan burung kakatua jambul kuning dan nuri bayan kembali terjadi. Kali ini, penyelundupan berlangsung di Pelabuhan Murhum Baubau, Sulawesi Tenggara.
Puluhan satwa dilindungi tersebut diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Baubau dari kapal milik PT Pelni, yaitu Kapal Motor (KM) Nggapulu.
Kepala Resort BKSDA Baubau Alisman mengungkapkan kejadian tersebut kepada publik di Kantor BKSDA Baubau, pada Kamis (26/10/2023).
Ia menjelaskan, penyitaan terjadi saat KM Nggapulu bersandar di Pelabuhan Murhum Baubau pada 6 Oktober 2023 lalu. Diduga, satwa berasal dari Dobo, Kepulauan Aru, Maluku.
"Dalam penggeledahan di atas kapal KM Nggalupu, kami menemukan sedikitnya 20 ekor burung kakatua jambul kuning dan 4 ekor burung nuri bayan," ungkapnya.
Alisman mengatakan, satwa yang tak diketahui pemiliknya. "Saat penggerebekan terjadi, pemilik burung-burung ini sudah tidak ada. Jadi, kami mengamankan hewan-hewan tersebut lebih dahulu," ujarnya.
Selain itu, satwa dilindungi tersebut diselundupkan dengan menggunakan tas dan kardus layaknya barang bawaan penumpang untuk mengelabui petugas.
Sekarang ini, kata Alisman, terdapat empat ekor burung kakatua jambul kuning yang mati selama berada dalam pemeliharaan sementara.
Adapun satwa-satwa yang masih hidup, saat ini masih terus diberikan perawatan khusus dari dokter hewan agar dapat dikembalikan ke habitat alaminya.
"Rencananya puluhan satwa dilindungi ini akan dikembalikan ke tempat asalnya di Dobo, Kepulauan Aru," ucapnya.
Pengembalian satwa tersebut, sambung Alisman, diproyeksikan berlangsung pada 27 Oktober 2023, dengan menggunakan KM Nggapulu.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya pihak BKSDA menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyelundupan satwa dilindungi tersebut.
"Awal mulanya, kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di atas KM Nggapulu terdapat satwa dilindungi dan langsung menghubungi ABK," bebernya.
Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya juga telah berkoordinasi lintas sektor terlebih dulu dengan KSOP, Pelni Baubau, Karantina, Angkatan Laut, dan KP3.

Kakatua Jambul Kuning Hendak Diselundupkan, Lima Ekor Mati
23/10/24
Jual Burung Dilindungi Lewat Facebook, Koki Kapal Terancam 5 Tahun Penjara
05/10/24
Ferdinand Mengaku Sering Jual Satwa Dilindungi ke Thailand
18/06/24
Tujuh Burung Dilindungi Diamankan di Tanjung Priok
28/03/24
Digerebek Petugas, Kakatua dan Nuri Disita di Sulawesi Tenggara
26/10/23
Polresta Yogyakarta Ringkus Tersangka Perdagangan Satwa Dilindungi
23/07/23
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL

Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?

Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan

Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi

Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan

Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin

Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin

Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah

Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa

FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa

Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
