Dikira Kucing Terlindas, Trenggiling Diselamatkan Warga

Gardaanimalia.com - Satu individu trenggiling ditemukan warga Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (25/3/2023).
Satwa yang memiliki nama latin Manis javanica itu lewat di Jalan Raya Bypass Trowulan, Mojokerto kira-kira pukul 21.15 WIB.
Pengendali Ekosistem Hutan sekaligus Koordinator Resor Konservasi Wilayah 09 Mojokerto Fajar Dwi Nur Aji membenarkan hal itu.
"Posisi satwa saat ditemukan sedang menyeberang," ujar Fajar, Minggu (26/3/2023) dikutip dari Klik Times.
Warga bernama M. Sidik awalnya mengira hewan itu adalah seekor kucing atau tikus yang terlindas kendaraan. Namun, ketika dilihat dari dekat rupanya trenggiling.
Sidik yang temukan hewan bersisik itu kemudian selamatkan dengan membawa pulang ke tempat tinggalnya di Desa Kembangsri.
Ia segera publikasi temuan satwa liar itu di akun Facebook dengan harapan dapat lekas ditindaklanjuti oleh petugas yang berwenang.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, penemu mengunggah temuan di Facebook ISM (Info Sekitar Mojosari) untuk mencari kontak informasi petugas," lanjut Fajar.
Menanggapi postingan itu, anggota Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur melalui petugas RKW 09 Mojokerto mendatangi alamat warga untuk tindak lanjut.
Dalam rilis resmi, Fajar mengatakan serah terima mamalia dilindungi itu dilaksanakan pada Minggu (26/3/2023).
Pihak BBKSDA Jawa Timur ada rencana akan melepasliarkan satwa usai koordinasi dengan pihak Tahura (Taman Hutan Raya).
"Rencana akan kami rilis, tapi masih berkoordinasi dengan pihak Tahura dulu," tutup Fajar.
Perlu diketahui, satwa dengan ordo Pholidota ini tercantum dalam IUCN Red List dengan status critically endangered yang artinya sangat terancam punah.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 sebut bahwa trenggiling dilindungi oleh negara.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
