Dipasang GPS, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak

Gardaanimalia.com - Seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai TNGHS.
Satwa dilindungi yang diberi nama Iskandar tersebut berasal dari serahan warga Lido, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/1) lalu.
Ahmad Munawir, Kepala Balai TNGHS mengatakan bahwa elang jawa itu diperkirakan masih muda yakni berusia sekitar satu tahun lima bulan.
“Pelepasliaran kali ini sangat penting, mengingat untuk pertama kalinya elang jawa yang dilepasliarkan dipasangi Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/1).
Lebih jauh, Ahmad Munawir menerangkan bahwa GPS yang terpasang pada bagian tubuh elang jawa tersebut berfungsi untuk memantau lokasi dan luas wilayah jelajah, serta ketinggian terbang dan data lainnya.
“Pemantauan dilakukan bersama dengan mahasiswi Indonesia, Cici Nurfatimah yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University serta Syartinilia, dan Yeni Aryati Mulyani sebagai perwakilan dari IPB University,” tuturnya.
Sebelum dilepasliarkan, ungkap Kepala Balai TNGHS, burung langka tersebut telah melalui masa rehabilitasi dengan waktu yang cukup singkat yaitu 15 hari di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor.
Tak hanya itu, pihak TNGHS juga telah melakukan beberapa prosedur sebelum melakukan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut.
Hal yang dilakukan itu, lanjut Ahmad Munawir, di antaranya yaitu memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan, termasuk memastikan lokasi pelepasan burung langka tersebut.
“Area Blok Cisalimar dinilai yang paling cocok berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya (yaitu) kondisi habitat, keberadaan elang jawa, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan,” jelas Kepala Balai TNGHS.
Saat ini, elang jawa masuk dalam kategori satwa terancam punah (Endangered) menurut data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Selain itu, dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), satwa dilindungi tersebut berstatus Appendix I, yang berarti ia termasuk dalam daftar spesies satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Kemudian, burung elang jawa juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Belasan Satwa Dilepasliarkan di Sanggabuana
26/06/24
Elang Jawa dan Surili Jadi Prioritas TN Gunung Merbabu
07/02/24
Tinggal 300 Pasang, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Baluran
19/12/23
Elang Jawa di Kota Batu, Tanda Ekosistem Masih Terjaga
25/08/23
Bertelur Dua Tahun Sekali, Elang Jawa di TNGHS Kembali Menetas
14/04/23
Parama dan Jelita, Sepasang Elang Jawa Dilepas ke Habitatnya
04/02/23
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
