Dipasang GPS, Elang Jawa Dilepasliarkan di TN Gunung Halimun Salak

3 min read
2022-01-27 15:17:52
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor elang jawa (Nisaetus bartelsi) dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai TNGHS.

Satwa dilindungi yang diberi nama Iskandar tersebut berasal dari serahan warga Lido, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (9/1) lalu.

Ahmad Munawir, Kepala Balai TNGHS mengatakan bahwa elang jawa itu diperkirakan masih muda yakni berusia sekitar satu tahun lima bulan.

“Pelepasliaran kali ini sangat penting, mengingat untuk pertama kalinya elang jawa yang dilepasliarkan dipasangi Platform Transfer Terminal (PTTs) dengan jenis PinPoint Solar GPS-Argos dengan berat 21 gram,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/1).

Lebih jauh, Ahmad Munawir menerangkan bahwa GPS yang terpasang pada bagian tubuh elang jawa tersebut berfungsi untuk memantau lokasi dan luas wilayah jelajah, serta ketinggian terbang dan data lainnya.

“Pemantauan dilakukan bersama dengan mahasiswi Indonesia, Cici Nurfatimah yang sedang melakukan studi Program Doktor di Kyoto University serta Syartinilia, dan Yeni Aryati Mulyani sebagai perwakilan dari IPB University,” tuturnya.

Sebelum dilepasliarkan, ungkap Kepala Balai TNGHS, burung langka tersebut telah melalui masa rehabilitasi dengan waktu yang cukup singkat yaitu 15 hari di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor.

Tak hanya itu, pihak TNGHS juga telah melakukan beberapa prosedur sebelum melakukan pelepasliaran satwa dilindungi tersebut.

Hal yang dilakukan itu, lanjut Ahmad Munawir, di antaranya yaitu memastikan kesehatan satwa, memastikan bahwa perilaku satwa menunjukkan kesiapan untuk dilepasliarkan, termasuk memastikan lokasi pelepasan burung langka tersebut.

“Area Blok Cisalimar dinilai yang paling cocok berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya (yaitu) kondisi habitat, keberadaan elang jawa, aksesibilitas dan potensi keberadaan pakan,” jelas Kepala Balai TNGHS.

Saat ini, elang jawa masuk dalam kategori satwa terancam punah (Endangered) menurut data dari International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Selain itu, dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES), satwa dilindungi tersebut berstatus Appendix I, yang berarti ia termasuk dalam daftar spesies satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Kemudian, burung elang jawa juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Tags :
elang jawa jenis satwa dilindungi pelepasliaran elang
Writer:
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25