Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Disangka Peliharaan Lepas, Trenggiling Didapati di Perumahan Warga

2533
×

Disangka Peliharaan Lepas, Trenggiling Didapati di Perumahan Warga

Share this article
Seekor trenggiling didapati sedang berada di wilayah perumahan warga, kemudian dilakukan evakuasi dan diserahkan ke BKSDA SKW I Ketapang. | Foto: Ruai Tv Ketapang
Seekor trenggiling didapati sedang berada di wilayah perumahan warga, kemudian dilakukan evakuasi dan diserahkan ke BKSDA SKW I Ketapang. | Foto: Ruai Tv Ketapang

Gardaanimalia.com – Seorang warga menemukan dan menangkap seekor trenggiling (Manis Javanica) yang sedang berada di daerah perumahan wilayah Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Warga yang mengetahui bahwa yang didapatinya adalah trenggiling, salah satu hewan langka yang dilindungi oleh Undang-Undang tersebut pun langsung menyerahkannya ke sebuah organisasi Amfibi Reptil Indonesia (AFRI) pada Sabtu, (13/11) lalu.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Saat dihubungi Garda Animalia pada Kamis (18/11), AFRI mengatakan bahwa kondisi trenggiling pada waktu diterima dalam keadaan aktif.

AFRI juga mengungkapkan bahwa ada dugaan satwa yang mereka terima tersebut lepas dari kandang pemiliknya. “Kami menduga ini peliharaan yang lepas,” jelasnya.

Setelah trenggiling diamankan sementara oleh AFRI, pihaknya pun menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan menyerahkan satwa pemakan serangga tersebut pada Selasa (16/11).

“Warga yang menemukan trenggiling ini sudah memahami bahwa ini satwa yang dilindungi. Itu sebab mereka menyerahkannya ke kami, dan kami berkoordinasi dengan BKSDA,” terang Eka Tri Prasetiya, pembina AFRI.

Pihak BKSDA Kalimantan Barat SKW I Ketapang mengapresiasi kesadaran masyarakat karena telah menyerahkan satwa dilindungi ini.

Di kantor BKSDA, kini trenggiling ditempatkan dalam sebuah kandang untuk menjalani penyesuaian atau karantina sebelum jenis hewan nokturnal tersebut dilepasliarkan ke alam bebas.

Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap trenggiling untuk memastikan bahwa tidak ada gejala-gejala lainnya, tutur Analisis Konservasi BKSDA Seksi Konservasi Wilayah 1 Ketapang, Adi Susilo.

“Bagi masyarakat, jika menemukan hewan ini di alam, sedapat mungkin jangan ditangkap. Kalau bisa hewan tersebut langsung dilepaskan ke habitatnya. Jika terpaksa tidak bisa di tangani bisa laporkan langsung ke BKSDA,” tambahnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments