Disangka Ular, Warga Temukan Trenggiling dalam Kondisi Terluka

Anugerah Eka
3 min read
2023-09-18 22:32:13
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seorang warga bernama Andriani menemukan seekor trenggiling (Manis javanica) di semak belukar yang tak jauh dari rumahnya.

Saat ditemukan di Desa Sahang, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, satwa liar yang dilindungi negara tersebut dalam kondisi terluka.

Hal itu diungkapkan oleh Fajar Wiharjo, suami dari Andriani. "Pada saat ditemukan kondisi trenggiling yang memiliki panjang sekitar 60 sentimeter ini alamat luka, di bagian ekornya," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Fajar menceritakan bahwa saat itu satwa menyerupai bola dan menggelinding. Ketika melihat satwa, Andriani berteriak memanggil Fajar lantaran menyangka satwa adalah ular.

"Istri saya mau ke kamar mandi lihat di bawah itu dikira ular, lalu dia teriak-teriak. Terus saat saya datangi untuk melihat, ternyata trenggiling," terang Fajar.

Dia mengatakan bahwa saat akan ditangkap, satwa sempat menggulung tubuhnya hingga akhirnya terjatuh. "Mau tak tangkap itu trenggiling menggulung terus jatuh ke bawah," ucapnya.

Namun, akhirnya satwa dilindungi itu berhasil diambil olehnya. Usai diselamatkan, Fajar berniat melakukan penyerahan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur.

"Saya ambil, lalu saya telepon BBKSDA Jawa Timur. Saya niat menyerahkan memang karena hewan ini dilindungi," ungkap Fajar.

Trenggiling Terancam Punah


Selain itu, Fajar menyebut bahwa Ia tidak tahu dari mana asal mula munculnya satwa dilindungi tersebut. Akan tetapi, berkaitan dengan luka yang dialami satwa, Ia menduga itu digigit hewan yang ada di lereng Gunung Wilis.

Sementara ini, kata Fajar, satwa masih berada di tempatnya. "Lukanya ndak tahu bisa diobati atau ndak. Menunggu BKSDA untuk mengambil satwa. Saya serahkan," tuturnya.

Kurang lebih satu bulan lalu, ujarnya, warga sekitar juga pernah menemukan hewan serupa dengan ukuran lebih besar. Waktu itu, satwa langsung dikembalikan ke habitatnya.

Manis javanica merupakan satwa yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Saat ini, satwa endemik Indonesia ini menyandang status konservasi Critically Endangered atau Terancam Punah menurut IUCN Red List.

Tags :
Trenggiling satwa dilindungi bbksda jatim manis javanica
Writer: Anugerah Eka
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25