Diselamatkan dari Kebakaran Hutan, Siamang Sempat Dipelihara Warga

Gardaanimalia.com - Seorang warga asal Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, menyerahkan seekor owa siamang bernama Joker kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.
Melalui akun resmi bbksda_riau menyebutkan, bahwa Joker berjenis kelamin betina itu diserahkan secara sukarela oleh Ardiansyah pada Sabtu (2/4) lalu.
Sementara, Andri Hansen Siregar, Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau menjelaskan, satwa yang dipelihara selama lebih kurang 3 tahun tersebut berasal dari hutan.
Menurut keterangannya, warga tersebut menyelamatkan siamang pada saat hutan sedang terbakar. Hal itu terjadi lantaran warga merasa iba.
"Seekor anak siamang sendirian tanpa induknya. Bang Ardiansyah merasa iba dan dipungutnya anak siamang tersebut untuk diselamatkan dan dirawat di rumahnya," tutur Andri, Minggu (10/4).
Seiring berjalannya waktu, Ardiansyah mengetahui bahwa siamang adalah salah satu satwa dilindungi. Dirinya pun akhirnya berinisiatif untuk menyerahkan Symphalangus syndactylus kepada BBKSDA Riau, lanjut Andri.
Dia juga mengatakan, bahwa sebelum dilakukan pelepasliaran, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terlebih dahulu terhadap Joker.
"Semoga Joker dapat kita lepaskan lagi ke habitatnya dan berkembang biak untuk memperkaya pesona satwa Indonesia dengan berbagai ragam dan jenisnya," pungkas Andri.
Owa siamang adalah satwa yang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Hal tersebut diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
Kemudian, menurut daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature), Symphalangus syndactylus saat ini tengah menyandang status konservasi Endangered atau terancam punah.
Tak hanya itu, berdasarkan data Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES), siamang masuk dalam kategori Appendix I.
Kategori tersebut diberikan untuk seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan Internasional.

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri
08/03/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
