Ditangkap Akibat Konflik dengan Manusia, Harimau Sumatera Kini Dilepasliarkan

3 min read
2022-03-29 16:01:11
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera bernama Lanustika berusia 3 tahun kini telah dilepasliarkan di salah satu kawasan konservasi di Riau, Sabtu (26/3).

Satwa dengan nama ilmiah Panthera tigris sumatrae tersebut dilepasliarkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Yayasan Arsari Djodjohadikusumo.

Fifin Arfiana Jogasara, Plt. Kepala BBKSDA Riau mengatakan, Lanustika adalah harimau yang ditangkap karena konflik dengan manusia di Kampung Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit pada 29 Agustus 2021.

Hal itu disampaikan Fifin melalui keterangan tertulis di laman resmi PPID Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Senin (28/3).

Ia menerangkan, bahwa tim gabungan yang terdiri dari BBKSDA Riau, Yayasan Arsari, dan para pihak lainnya melakukan penangkapan Lanustika dengan menggunakan kandang jebak selama delapan hari sejak tanggal 31 Agustus 2021.

"Saat itu akhirnya tim berhasil menangkap harimau sumatera tersebut pada tanggal 8 September 2021 pukul 18.30 WIB," tambah Fifin.

Usai berhasil dikandang, satwa dilindungi tersebut pun dibawa untuk diobservasi dan dilakukan pengobatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya.

Fifin menceritakan, kalau Lanustika menjalani perawatan selama 5 hari hingga akhirnya dinyatakan sehat dan sembuh dengan body condition score ideal, serta dinyatakan layak untuk dikembalikan ke alam liar.

Pada saat masa pemulihan, diketahui Lanustika mengalami perkembangan berat badan dari 85,2 kg dan panjang 145 cm menjadi hampir 108 kg dengan panjang 203 cm.

"Proses pelepasliaran ini menempuh perjalanan kurang lebih 15 jam, dan pada tanggal 26 Maret 2022 sekitar pukul 08.00 WIB, alhamdulillah pelepasliaran Lanustika dapat dilaksanakan dengan lancar," kata Fifin.

Pelepasliaran ini, ungkap Fifin, telah mengacu pada Surat Edaran Dirjen KSDAE nomor 8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang petunjuk teknis pelepasliaran satwa liar di masa pandemi Covid-19.

"Dengan pelepasliaran ini mudah-mudahan harimau sumatera yang merupakan satwa dilindungi dan secara red list IUCN masuk ke dalam Critically endangered dapat berkembang dengan baik," pungkasnya.

Harimau sumatera termasuk ke dalam daftar satwa yang dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Sementara menurut Convention On International Trade In Endangered Species (CITES), satwa endemik Pulau Sumatera tersebut kini menyandang status konservasi Appendix I.

Kategori Appendix I diberikan kepada satwa yang termasuk ke dalam daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.

Tags :
satwa liar harimau satwa dilindungi harimau sumatera
Writer:
Pos Terbaru
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25