DPRD Bontang Minta Buaya di Desa Lok Tuan Direlokasi

Hastini Asih
3 min read
2023-10-13 21:05:44
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur diminta untuk juga merelokasi buaya yang ada di Desa Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

Permintaan agar BKSDA segera memindahkan reptil bertubuh besar itu diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Bontang Faizal, pada Jumat (13/10/2023).

Hal itu disampaikan Faizal pasca terjadinya konflik antara warga RT 5 Kampung Selambai Desa Lok Tuan dengan satwa bernama ilmiah Crocodylus porosus tersebut.

Konflik yang terjadi pada Rabu (11/10/2023) lalu mengakibatkan seorang anak berusia 10 tahun mengalami luka di pundak sebelah kanan dan harus mendapat 12 jahitan.

Dia mengatakan, kejadian tersebut merupakan konflik kedua setelah sebelumnya juga terjadi di Guntung. Faizal khawatir, jika upaya relokasi tidak dilakukan maka interaksi negatif berpotensi terulang kembali.

"Dalam waktu yang relatif singkat, sudah ada dua kejadian. Pertama di Guntung, [kemudian] 2 hari lalu di Lok Tuan," ucap Faizal, Jumat (13/10/2023) dikutip dari Tribun Kaltim.

Buaya Muara Dilindungi Negara


Faizal menceritakan bahwa usai mendengar kabar interaksi negatif tersebut, pihaknya langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang.

Akan tetapi, upaya untuk menangkap satwa dilindungi itu belum berhasil dilakukan karena terhalang oleh penyangga rumah warga yang berada dalam perairan.

"Sudah diusahakan dengan Disdamkartan Bontang, tapi tidak berhasil karena keterbatasan alat dan prasarana. Jadi, memang BKSDA yang harus turun," lanjutnya.

Senada dengan Faizal, Lurah Lok Tuan Hadi Jumianto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKSDA Kalimantan Timur. Hal itu guna meminta bantuan untuk merelokasi satwa.

Hadi juga telah mengimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktivitas di perairan yang berpotensi menimbulkan interaksi negatif dengan satwa liar.

"Warga diminta untuk tidak berenang. Kita sudah pasang papan peringatan biar tidak ada lagi korban," pungkas Hadi.

Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Selain itu, satwa juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tags :
satwa dilindungi buaya muara kalimantan timur bksda kaltim
Writer: Hastini Asih
Pos Terbaru
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25