Dua ekor Buaya Sinyulong Diserahkan Warga ke BKSDA

Ananda Nufiana Shafira
3 min read
2023-12-28 18:00:33
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.

 



Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam menerima dua ekor buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dua ekor buaya tersebut diserahkan dari Komunitas Reptil Karimun (Korek) pada Rabu (27/12/2023) siang.

Salah satu buaya memiliki ukuran 2 meter dengan perkiraan usia 5 hingga 6 tahun. Sementara, satu buaya lainnya berukuran 1 meter dengan usia sekitar 2 hingga tiga tahun.

Usai diserahkan ke BKSDA, dua ekor reptil itu dibawa ke Batam sebelum nanti akan ditempatkan di Taman Safari Lagoi, Bintan.

"Kita bawa dulu ke Batam dan setelah itu akan dititipkan ke lembaga konservasi di Bintan. Hal ini untuk penyelamatan satwa yang dilindungi," tutur Polisi Kehutanan (Polhut) BBKSDA Riau SKW II Batam Ariyanto, dikutip dari Batan News.

Ariyanto juga menyampaikan bahwa pemeliharaan terhadap satwa dilindungi melanggar Undang-Undang dan dapat diberi sanksi pidana.

Diketahui, buaya tersebut mulanya dipelihara oleh warga Kabupaten Karimun. Namun, warga kemudian menyerahkannya secara sukarela untuk dilakukan konservasi setelah upaya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Korek.

 

“Buaya ini didapati dari peliharaan warga, kami edukasi dan diserahkan ke kami. Lalu, kita koordinasi dengan BKSDA,” ujar Humas Korek Vicky.

Vicky menerangkan, buaya sinyulong adalah satwa dilindungi yang di Indonesia habitatnya hanya tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan, dan Jawa.

Buaya sinyulong (Tomistoma schlegelii) merupakan satu dari lima spesies buaya yang biasa ditemukan di Indonesia.

Dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, buaya sinyulong tercatat berstatus terancam (Endangered). Tren populasinya menurun dengan beberapa ancaman seperti perburuan, serta hilangnya habitat akibat perkebunan sawit dan industri hutan kayu.

Tags :
BBKSDA riau batam Buaya sinyulong Tomistoma schlegelii
Writer: Ananda Nufiana Shafira
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25