Gardaanimalia.com - Dua ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di Bengkulu, Kamis (30/4/2026).
Dua ekor gajah yang terdiri dari satu induk betina dan satu anakan ditemukan mati di kawasan Hutan Produksi Air Teramang, Bentang Alam Seblat, Provinsi Bengkulu dan berada dalam lahan konsesi PT Bentara Arga Timber (BAT). Sementara, harimau sumatera ditemukan di aliran anak sungai Desa Bukit Makmur Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko.
Kematian dua gajah dan harimau sumatera diketahui setelah menerima laporan dari warga.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Agung Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui penyebab kematian dua gajah dan harimau tersebut.
"Tim telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan prosedur nekropsi untuk mengetahui penyebab kematian dan mengambil sampel dari organ untuk analisis laboratorium," kata Agung ketika dikonfirmasi, Jumat (1/5/2026).
Agung menyebut, berdasarkan informasi awal, kondisi bangkai gajah dalam keadaan utuh. Gigi atau caling pada gajah perempuan tidak hilang. Untuk kondisi harimau, tim masih melakukan pengumpulan data.
"Untuk kematian gajah, dari pengamatan sementara tidak ada yang hilang," kata Agung.
Agung mengatakan, bila ada unsur kejahatan dalam kematian satwa liar tersebut harus diusut lebih lanjut agar tidak terjadi kejadian serupa.
Agung juga mengingatkan pemangku kawasan atau pemegang ijin untuk memenuhi kewajibannya dalam perlindungan satwa liar dan habitatnya.
"Monitoring dan patroli bersama selalu kami lakukan. Edukasi terus menerus juga kita lakukan kepada masyarakat," ujarnya.
Lokasi kematian gajah berada di kawasan Bentang Seblat yang merupakan habitat penting gajah liar. Kawasan ini terus tertekan akibat perambahan hutan dan ekspansi perkebunan sawit ilegal.
Sebelumnya, dalam rilis yang disampaikan Kementerian Kehutanan RI pada bulan Desember 2025 mempertegas pengamanan Bentang Alam Seblat, salah satu kantong habitat gajah paling penting di Sumater. Pengamanan ini dilaksanakan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan Merah Putih untuk memutus perambahan, menegakkan hukum, dan memulihkan kawasan yang terdampak.
Bentang Alam Seblat yang mencakup 151.080,96 hektare, merupakan rumah bagi sekitar 15 gajah liar dan terhubung dengan kantong habitat Seblat–Air Teramang–Air Rami. Kawasan ini juga bersinggungan dengan sejumlah perizinan seperti PBPH Hutan Alam, PBPH Restorasi Ekosistem, HGU sawit, dan IUP tambang.












