Mendalam

Selamatkan Bentang Alam Seblat, Rumah Bona si Gajah Sumatera

06/04/2026|Lisa Rosari
Bona dan Sari gajah di Pusat Pelatihan Gajah PLG Taman Wisata Alam TWA Seblat Bengkulu Utara Foto Lisa Rosari - Selamatka...

Bona dan Sari, gajah di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Bengkulu Utara. | Foto: Lisa Rosari

Gardaanimalia.com - Rini merentangkan tangannya siap menyambut Bona, gajah di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Wisata Alam (TWA) Seblat Bengkulu. Senyumnya lebar saat gajah betina berusia 15 tahun itu menghampirinya dengan lincah. Di tangan Rini tergantung beberapa buah-buah segar.

“Bona sudah semakin besar, terakhir bertemu Bona dua tahun lalu,” kata Rini sembari memberi makan Bona yang kemudian disambut gajah betina itu dengan lahap.

Rini bersama lima temannya datang ke TWA Seblat pada 14 Maret 2026 lalu untuk melihat langsung perkembangan Bona dan gajah lainnya.

Mereka tergabung dalam kelompok masyarakat yang secara aktif mengampanyekan penyelamatan gajah Seblat dengan tagar “Save Gajah Seblat”.

“Senang melihat perkembangan Bona dan gajah-gajah yang ada di PLG Seblat. Semoga Bona dan gajah lainnya selalu aman dan sehat di sini ,” kata Rini.

Bona adalah gajah yang diselamatkan staf BKSDA Bengkulu. Saat ditemukan, ia sendirian di sekitar PT Alno pada 2011.

Usianya sekitar enam bulan dengan kondisi lemah dan menderita malnutrisi. Ia diperkirakan terlantar dan terpisah dengan kelompoknya di kebun sawit tanpa makanan.

Selain Bona, TWA Seblat saat ini mengelola sembilan individu gajah dengan rentang usia 15 - 48 tahun. Seluruh gajah merupakan hasil penanganan konflik atau penyelamatan satwa.

Sejak 1995 kawasan ini telah mengalami beberapa perubahan fungsi hingga akhirnya ditetapkan sebagai TWA Seblat pada 2011 dengan luas sekitar 7.732,80 hektare.

Mahout atau pawang gajah Bona, Puryanto mengatakan, Bona adalah gajah yang lucu dan menggemaskan. Tingkahnya kerap membuat gemas pengunjung yang datang ke PLG Seblat.

“Dia gajah yang usil dan lucu. Dia senang sekali kalau ada pengunjung yang membawa buah – buahan,” kata Puryanto, Sabtu (14/3/2026).

Saat ini Bona masih menjalani pelatihan. Kegiatan ini meliputi adaptasi, latihan dasar kepatuhan terhadap mahout (pawang). Misalnya melakukan perintah khusus seperti berjalan, berhenti dan berbelok.

“Bona ini belum lulus - lulus sekolah,” kata Puryanto sambil tertawa.

Habitat Alami Gajah

TWA Seblat adalah habitat alami gajah. Kawasan seluas 7.732,8 hektare itu bagian dari Bentang Alam Seblat yang merupakan rumah bagi gajah sumatera.

Data Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Gajah Sumatera Bentang Alam Seblat menunjukkan, ada empat kelompok kecil gajah yang terpantau. Ada Kelompok Air Teramang - Air Dikit, Teramang - Air Berau, Air Ipuh-Air Teramang dan Seblat. Namun, rumah Bona dan kawan-kawannya itu kian terancam.

Data berbagai organisasi lingkungan hidup di Bengkulu mencatat, sejak 1990 - 2024 keberadaan Bentang Alam Seblat kian terdesak bahkan telah kehilangan 50.700 hektare tutupan hutan, atau sekitar 37 persen dari total luasannya ±144.000 hektare. Saat ini, sisa hutan alam di Seblat hanya tinggal ±85.000 hektare (59 persen).

Mayoritas deforestasi terjadi di zona hutan produksi seluas 66.000 hektare, area yang hampir 97 persen telah dieksploitasi oleh pemilik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Data terbaru Yayasan Genesis Bengkulu melalui Citra Sentinel periode Juli - Oktober 2025 atau dalam kurun waktu empat bulan saja, mengungkapkan 775 titik deforestasi baru dengan total luasan 3.410,10 hektare di dalam kantong populasi Gajah Bentang Alam Seblat.

Kerusakan Bentang Alam Seblat itu telah menyebabkan turunnya populasi gajah sumatera. Pada 2008, populasi gajah sumatera diperkirakan sebanyak 70 – 150 ekor. Kemudian menurun sebanyak 50 ekor pada akhir 2022. Saat ini hanya tersisa kisaran 25 ekor, itu pun termasuk 10 ekor gajah binaan di PLG Seblat.

Anggota Koalisi Bentang Seblat, Supintri Yohar, mengatakan berdasarkan data terbaru yang dirilis Map Biomas Indonesia, luas areal hutan Bentang Seblat yang mengalami kerusakan dan sebagian besar beralih fungsi menjadi kebun sawit mencapai 30.017 hektare.

“Sementara berdasarkan analisis citra sentinel dalam kurun Januari 2024 hingga Oktober 2025 saja, ditemukan lebih dari 775 titik deforestasi dengan luas total mencapai 3.410 hektare,” kata Supin, Selasa (3/3/2026).

Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat telah menyurati Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin konsesi dua perusahaan, PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT), yang beroperasi di Bentang Alam Seblat karena dianggap berperan besar dalam kerusakan hutan di kawasan tersebut. Surat itu telah disampaikan pada 30 Oktober 2025.

Koordinator Koalisi Selamatkan Bentang Alam Seblat, Ali Akbar, menegaskan bahwa keberadaan kedua konsesi ini memperburuk kerusakan ekosistem bentang Seblat sehingga perlu tindakan jelas dan terukur dari Kementerian Kehutanan.

“Kementerian Kehutanan harus segera mencabut izin kedua konsesi ini untuk melindungi habitat gajah Sumatera dan menjaga kelestarian ekosistemnya,” ujar Ali.

Tuntutan ini disampaikan karena kedua perusahaan yang berada di dalam kawasan Bentang Alam Seblat tersebut tidak mampu mengamankan wilayah konsesi mereka, sehingga terjadi perubahan fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit.

Hasil pemantauan lapangan oleh Konsorsium Selamatkan Bentang Alam Seblat pada 2024, kerusakan hutan di areal konsesi PT API telah mencapai 14.183 hektare. Area tersebut terdiri dari semak belukar 6.577 hektare, perkebunan sawit dalam hutan 5.432 hektare, dan lahan terbuka 2.173 hektare.

Selain itu, konsesi PT BAT dengan IUPHHK HA SK No. 529/MENLHK/SETJEN/HPL.0/8/2021 memiliki konsesi seluas 22.020 hektare, juga mengalami kerusakan yang parah. Dari luasan tersebut, kawasan yang telah mengalami kerusakan seluas 6.862 hektare yang terdiri dari area non-hutan seluas 3.043 hektare, kebun sawit seluas 2.162 hektare dan areal pertanian lainnya seluas 1.658 hektare.

Komitmen Pemerintah Pusat

Kementerian Kehutanan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga dan melestarikan hutan, termasuk kawasan penting yang menjadi habitat Gajah Sumatera di Bentang Alam Seblat, Bengkulu.

Komitmen ini dipertegas dengan operasi pengamanan di kawasan Hutan Produksi Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko yang dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum Hut) Sumatera bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Dinas LHK Provinsi Bengkulu, KPH Bengkulu Utara, dan BKSDA Bengkulu.

Hasil pemetaan awal mengidentifikasi lima titik dugaan pembukaan hutan, meliputi kawasan Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, dan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Kemenhut juga telah memberikan sanksi administrasi berupa membekukan perizinan berusaha PT BAT dan PT API, dua perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang beroperasi di bentang alam Seblat, Bengkulu.

Pada awal 2026, Kemenhut kembali melanjutkan Operasi Gabungan Merah Putih Lanskap Seblat di Provinsi Bengkulu. Operasi ini menargetkan pemulihan kawasan hutan seluas 80.978 hektare yang merupakan koridor utama gajah sumatera dan benteng ekologis masyarakat.

Operasi Merah Putih Lanskap Seblat di Provinsi Bengkulu merupakan operasi gabungan dan kelanjutan dari giat Operasi Merah Putih Lanskap Seblat yang telah dilaksanakan pada bulan November hingga 31 Desember 2025.

Operasi Gabungan Merah Putih Lanskap Seblat 2026 dilaksanakan sejak 5 Maret 2026 dengan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakkum Kehutanan Sumatera, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, BKSDA Bengkulu, Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Utara. Target operasi difokuskan pada TWA Seblat, HP Air Ipuh, HP Teramang dan Kawasan TNKS.

“Operasi ini dirancang dengan strategi yang tegas namun tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat kecil yang kooperatif,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (gakkumhut), Dwi Januanto Nugroho, yang dikonfirmasi Selasa (17/3/2026).

Tujuan operasi ini adalah untuk terus memastikan kawasan Bentang Seblat tetap terjaga dan kembali berfungsi sebagai koridor utama gajah sumatera dan penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

Dalam hal ini, Ditjen Gakkum Kehutanan juga mengedepankan pendekatan persuasif terhadap masyarakat yang kooperatif. Beberapa warga di desa sekitar telah dimintai keterangan dan tiga orang di antaranya menyatakan kesediaan menyerahkan kembali lahan yang mereka kuasai kepada pemerintah melalui surat pernyataan.

Aparat juga meminta keterangan perangkat desa dan pemerintah desa setempat untuk memperjelas status penguasaan lahan dan alur jual beli yang terjadi.

“Kemenhut berkomitmen kawasan Bentang alam Seblat tetap terjaga,” ujar Dwi.