Berita

Dua Gajah Masuk Pasar di OKI, BKSDA: Lokasi Memang Lintasan Gajah

28/05/2026|Bayu Nanda
Dua ekor gajah yang terekam masuk ke Pasar Jukung pada Selasa 1952026 malam Foto tangkapan layar videoKompas - Dua Gajah...

Dua ekor gajah yang terekam masuk ke Pasar Jukung pada Selasa (19/5/2026) malam. | Foto: tangkapan layar video/Kompas

Gardaanimalia.com - Dua ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar masuk Pasar Jukung di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Selasa (19/5/2026) malam. BKSDA Sumatera Selatan menyebut bahwa lokasi tersebut memang lintasan gajah.

“Dua individu gajah yang melintas di Pasar Jukung itu dari kelompok gajah liar yang berada di kantong habitat gajah Sugihan-Simpang Heran,” jelas Humas BKSDA Sumatera Selatan, Andre, kepada Garda Animalia, Kamis (28/5/2026).

Ada lima kelompok gajah yang hidup di kantong habitat Sugihan-Simpang Heran. Menurut Andre, saat ini, lokasi tersebut dibebani oleh izin konsesi dan berstatus sebagai hutan produksi (HP), yang berbatasan dengan Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Ia pun menjelaskan bahwa gajah memang memiliki sifat untuk selalu lewat di jalur yang sama, meskipun lintasan tersebut sudah beralih fungsi, seperti HP atau fasilitas publik.

Usai mendapat informasi tentang gajah yang melintasi Pasar Jukung, tim yang tergabung dalam Posko Pagar Rapat (Pasukan Gajah Reaksi Cepat) yang terdiri dari BKSDA, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), perusahaan.

Ketika sampai di lokasi, tim sudah tidak menemukan gajah tersebut. Andre menyebut, gajah sudah kembali ke hutan.

“Gajah sudah kembali ke habitatnya. Tidak ada kerusakan karena mereka hanya lewat,” tuturnya.

Melalui pemantauan petugas Pagar Rapat, Andre menyatakan bahwa dua gajah itu tidak kembali ke arah pasar hingg saat ini. 

Karena berstatus HP, kawasan tersebut otomatis menjadi tanggung jawab bersama antara KPH, BKSDA, dan perusahaan.

“Jadi kalau ada suatu reaksi negatif tim itu harusnya bersama-sama turun,” ungkap Andre.

Ia berpesan agar kita sama-sama menjaga pelestarian satwa liar dan melindungi satwa dari kepunahan.

Menurutnya, pemerintah sudah memberikan perhatian pada isu satwa liar, misalnya di tingkat provinsi dan kabupaten melalui surat keputusan (SK) pembentukan satuan tugas (satgas) untuk merespons apabila terjadi interaksi negatif.

Presiden juga telah menunjukkan dukungannya melalui Inpres (Instruksi Presiden) untuk menyelamatkan populasi dan habitat gajah sumatera serta gajah kalimantan, ujar Andre.