Dua Orangutan Viral Terpaksa Dievakuasi

Muhammad Rahman
3 min read
2023-10-09 15:56:06
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Evakuasi orangutan kembali dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur pada Minggu (8/10/2023) di Kutai Timur.

Penangkapan primata dilindungi asal Kalimantan tersebut bermula dari adanya pelaporan masyarakat melalui tautan video pendek oleh Instagram cerita_sangattaku.

Usai mendapat laporan tersebut, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kalimantan Timur langsung melakukan penyisiran lokasi.

Video berdurasi satu menit itu memperlihatkan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) tengah berada di tepi jalan utama rute Bengalon-Muara Wahau, Kutai Timur.

Dalam siaran pers di laman PPID KLHK disebutkan, tim baru menemukan dan berhasil menyelamatkan dua individu orangutan tersebut setelah dua hari melakukan pencarian.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong Surawati Halim menjelaskan, satu individu orangutan berhasil dievakuasi sekira pukul 7.20 WITA.

"Pukul 7.20 WITA telah berhasil diselamatkan satu orangutan jantan dewasa dengan usia diperkirakan 17-19 tahun," ujarnya, Senin (9/10/2023).

Kemudian, pada pukul 16.00 WITA, tim kembali berhasil menyelamatkan satu individu primata dilindungi tersebut. Satwa yang kedua diketahui berjenis kelamin jantan dengan perkiraan usia 13 sampai 15 tahun.

Sementara itu, Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. Ari Wibawanto mengatakan bahwa upaya penyelamatan terhadap dua individu satwa itu terpaksa dilakukan.

Hal itu, lanjutnya, dikarenakan keberadaan satwa ada di jalan raya Kecamatan Bengalon-Muara Wahau. Menurut Ari, jalan tersebut cukup ramai lalu lintasnya.

BKSDA Larang Warga Kasih Makan dan Minum Satwa




"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya Bengalon–Muara Wahau, untuk tidak mengganggu dan tidak memberi (satwa liar) makan juga minum".

Larangan tersebut disampaikan oleh Ari agar satwa liar tidak kehilangan insting liarnya. "Supaya satwa liar tersebut tidak berubah perilakunya," papar Ari.

Pongo pygmaeus merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Oleh karena itu, Ari pun meminta agar semua pihak secara bersama-sama turut menjaga dan melindungi satwa endemik Pulau Kalimantan tersebut.

"Kami berharap masyarakat melaporkan kepada call center BKSDA Kalimantan Timur apabila menemukan orangutan yang berada di pinggir jalan raya seperti saat itu," jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa orangutan akan dikembalikan ke alam liar setelah dilakukan pemeriksaan medis agar mengetahui tingkat kesehatannya dan kelayakan lepas liar.

"Semoga hasil pemeriksaan medis bagus, sehingga segera dapat kembali dan dilepasliarkan di habitat yang aman," tutup Ari.

Tags :
orangutan #EvakuasiOrangUtan bksda kaltim kutai timur
Writer: Muhammad Rahman
Pos Terbaru
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
Berita
18/04/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
Berita
18/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25