Gardaanimalia.com - Hasil pengecekan laboratorium forensik telah keluar, penyebab kematian seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) tanpa kepala mulai terungkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, satwa besar yang ditemukan di areal sekitar konsesi PT RAPP di Distrik Ukui Desa Lubuk Kembang Bunga, Pelalawan diduga mati karena senjata api. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di ruang media center Polda Riau, Jumat (6/2/2026).
Dokter hewan Rini mengungkap, kematian gajah bukan disebabkan faktor alami. Berdasarkan bedah bangkai, ditemukan cedera parah pada bagian kepala akibat luka tembak.
“Bagian depan kepala mengalami kerusakan berat. Gading hilang dan bagian dahi diduga menjadi titik tembakan. Tengkorak kepala masih tersisa, namun bagian depan dipotong. Ini jelas kematian tidak wajar,” jelas Dokter Rini, mengutip Media Center Riau.
Menambahkan, Kabid Labfor Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan temuan barang bukti berupa potongan logam.
“Barang bukti berupa dua proyektil berbahan logam tembaga kuningan. Senjata yang digunakan masih dalam proses pendalaman karena diduga senjata rakitan,” jelasnya.
Pemeriksaan laboratorium forensik dari sampel tanah dan genangan air yang diambil di sekitar bangkai gajah menunjukkan bahwa tidak ada kandungan sianida maupun merkuri. Dengan begitu, dugaan kematian akibat racun dapat dikesampingkan.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen penuh untuk mengungkap kasus. Pihaknya akan memastikan siapa pun yang terlibat, baik individu maupun kelompok, akan diproses tegas sesuai hukum.
Ia menegaskan, setiap bentuk perburuan, pembunuhan, penguasaan, pengangkutan, hingga perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.
"Saya secara tegas menyampaikan apakah itu orang perorangan, jaringan atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman yang seadil-adilnya," tegas Herry Heryawan, Jumat (6/2/2026) dalam Humas Polri.
Untuk menunjukkan komitmennya, dirinya telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Polda Riau, Polres Pelalawan, BKSDA Riau, serta PPNS Kehutanan agar dapat melaksanakan penyelidikan intensif.
"Kejahatan yang luar biasa ini harus kita tindak," tuturnya.














