Gardaanimalia.com - Praktik ekspor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) merupakan bisnis yang kerap menjadi permintaan global, khususnya dari lembaga-lembaga riset biomedis.
Mengutip Tempo, tingginya permintaan untuk keperluan tersebut membuat nilai ekonomi bisnis ini sangat tinggi, karena sebagai komoditas, monyet digunakan untuk objek uji laboratorium, penelitian toksikologi, hingga pengembangan vaksin.
Indonesia, melalui Badan Karantina Indonesia (Barantin), kembali memperketat pengelolaan ekspor monyet ekor panjang dari Lampung. Ekspor tersebut tidak diperuntukkan bagi konsumsi, melainkan untuk kepentingan penelitian ilmiah, dengan berbagai syarat ketat yang wajib dipatuhi.
Melansir Antara, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan, keseluruhan proses ekspor monyet ekor panjang berjalan secara terkontrol dan sama sekali tidak melibatkan penangkapan liar dari hutan.
"Kita meresmikan instalasi pengembangan makaka atau monyet ekor panjang. Dan sekarang ini yang boleh mengekspor makaka baru tujuan Amerika, serta tujuan ekspor ini hanya untuk penelitian, tidak boleh ditangkap di hutan tapi harus dibudidaya dengan standar tertentu," ujarnya pada Jumat (31/7/2026).
Ia menambahkan, dalam proses pembudidayaannya, makaka yang akan diekspor wajib dipelihara di dalam kandang instalasi selama dua tahun, harus dalam kondisi fisik yang sehat dan bebas penyakit, serta seluruh tahapannya diawasi secara ketat oleh berbagai pihak terkait.
"Pembangunan instalasi budidaya ini ada di Kabupaten Mesuji, itu karena potensinya ada disana dan tidak semua tempat ada budidaya ini. Hanya ada di Lampung, Sulawesi dan Kepulauan Seribu," katanya.
Program pembudidayaan makaka sendiri digagas karena populasi satwa ini cukup tinggi, sehingga kerap menjadi hama akibat kebutuhan pakannya yang besar.
Meski demikian, kegiatan ekspornya tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui proses yang ketat dan memerlukan izin dari berbagai pihak.
"Mengeluarkan ini tidak sembarangan, sebab ada rekomendasi dari BRIN terkait berapa ekor yang boleh dikeluarkan, dan dikirim. Lalu ada rekomendasi dari Kementerian Kehutanan untuk menentukan jenis yang boleh dikembangbiakkan. Jadi tidak sembarangan, memang prosedurnya agak rumit, tapi ini jadi jalan keluar mengurangi potensi hama dan ada dampak ekonominya juga," ucapnya.
Kenapa Monyet?
Monyet ekor panjang dipilih sebagai objek penelitian karena makaka memiliki struktur anatomi dan sel yang mirip dengan babi serta menyerupai manusia.
"Organnya ada kemiripan dengan babi dan manusia, jadi bisa dipakai untuk penelitian. Namun untuk pasar Amerika masih kecil, yang membutuhkan banyak adalah pasar Cina, dan sekarang masih proses negosiasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.
Ia juga menjelaskan, potensi pasar global terkait permintaan monyet ekor panjang untuk kebutuhan riset.
Cina sekitar 20 ribu ekor per tahun, sementara potensi pasar Amerika sekitar 10 ribu ekor per tahun.
Tanggapan tambahan disampaikan oleh Direktur Biomedikal Nusantara, Reki Chandra, yang mengatakan, monyet ekor panjang yang diekspor dari Lampung tercatat sebanyak 1.000 ekor per tahun.
"Harganya bisa sampai di atas Rp10 juta. Ini hanya boleh untuk penelitian dan ada kerja sama antarnegara untuk penelitian ini," tambahnya.
Generasi pertama (F1) berasal dari hasil tangkapan alam di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat, bukan dari kawasan hutan.
Menurut dia, kebanyakan generasi pertama makaka yang dikembang biakkan berasal dari monyet hasil interaksi negatif dengan masyarakat.
"Kebanyakan ini menyerang masyarakat, kemudian mereka ini karena jumlahnya sangat banyak jadi potensi hama, karena kebutuhan makanan tinggi sehingga mereka disiksa atau diracun masyarakat. Dan kehadiran perusahaan menyelamatkan monyet-monyet ini agar tidak ada konflik antara manusia dan hewan," jelasnya.
Ia menjelaskan luasan instalasi pengembangbiakan makaka di Mesuji memiliki luas sekitar 4,9 hektare, dengan kapasitas hingga empat ribu ekor, dan sekarang ada 804 ekor yang dikembangbiakkan.
"Peluang ekonomi pengembangan makaka ini tinggi, karena kebutuhan di luar negeri itu tinggi. Dan yang membayar atau membeli dari lembaga riset, serta harga jualnya pun cukup tinggi, tergantung dengan kriteria monyet dan usianya. Jadi Harga sekitar 3.000-4.000 dolar AS per ekor," kata dia.
Dianggap Sebagai Langkah Mundur Pemrintah
Mengomentari aktivitas ini, Action for Primates dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengeluarkan rilis yang mengecam kembalinya praktik ekspor monyet ekor panjang dari Indonesia untuk digunakan di laboratorium, Senin (3/8/2026).
Sarah Kite, salah satu pendiri Action for Primates mengatakan praktik ini berpotensi menyebabkan adanya eksploitasi dan penganiayaan dalam wujud yang baru.
"Eksploitasi dan penganiayaan terbaru ini terjadi di saat spesies ini secara global berada dalam risiko, sekaligus di tengah semakin kuatnya dorongan politik dan ilmiah untuk mengakhiri penggunaan primata non-manusia dalam penelitian dan uji toksisitas. Tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan bagi populasi monyet ekor panjangnya sudah lama tertunda," ujarnya.
Berbanding terbalik dengan startegi yang telah dikeluarkan pemerintah.
Salah satu pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Femke den Haas juga ikut mengomentari melihat keputusan tersebut sebagai kemunduran.
"Pemerintah Indonesia sedang mengambil langkah mundur yang besar dalam perlindungan primata. Di saat komunitas global tengah berupaya memperkuat perlindungan bagi monyet ekor panjang, melemahkan perlindungan terhadap salah satu spesies asli Indonesia yang paling banyak dieksploitasi ini merupakan keputusan yang sangat memprihatinkan, yang mengancam kesejahteraan hewan, konservasi, serta reputasi internasional negara," tegasnya.
Praktik Terdahulu yang Tidak Berjalan Baik
Sejak 2022, Action for Primates telah mempublikasikan rekaman yang memperlihatkan sisi kelam proses penangkapan monyet ekor panjang liar di Indonesia.
Dokumentasi tersebut menjadi bukti nyata adanya kekejaman dan penderitaan dalam prosesnya, mulai dari cara penangkapan yang kasar dan kekerasan yang tidak semestinya terhadap satwa tersebut, pemisahan paksa antara bayi monyet yang masih menyusu dengan induknya, hingga tindak kekerasan bahkan pembunuhan terhadap individu yang dianggap tidak layak.
Praktik-praktik semacam ini dinilai bertentangan dengan standar kesejahteraan hewan yang berlaku secara internasional.
Monyet ekor panjang tercatat sebagai primata non-manusia yang paling banyak digunakan dalam pengujian toksisitas untuk kebutuhan regulasi bidang dengan tingkat pemanfaatan primata non-manusia tertinggi.
Uji toksisitas sendiri bertujuan mengukur efek samping suatu obat atau zat kimia, dan dalam prosesnya kerap menimbulkan penderitaan besar hingga kematian hewan uji.
Kebijakan Indonesia ini muncul bersamaan dengan menguatnya pandangan ilmiah global bahwa uji toksisitas berbasis hewan sesungguhnya kurang akurat dalam memprediksi efeknya pada manusia.
Kesadaran ini, ditambah dengan pertimbangan etis atas penderitaan hewan, membuat pengawasan dari berbagai regulator dan pemerintah dunia semakin diperketat.
Dalam rilis tersebut juga disebutkan bahwa Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat tengah aktif menyusun strategi untuk mengurangi ketergantungan pada uji coba hewan, terutama primata non-manusia dan mempercepat adopsi metode pengujian alternatif (New Approach Methodologies/NAMs), seperti sistem in vitro, teknologi organ-on-chip, hingga pemodelan berbasis kecerdasan buatan.
Temuan mengejutkan lainnya datang dari seorang mantan pekerja laboratorium di Inggris yang membagikan informasi kepada Animals International terkait nasib monyet ekor panjang dalam uji toksisitas.
Informasi ini membuka fakta jarang terungkap sekaligus memprihatinkan mengenai praktik umum pengujian toksisitas hewan untuk kepentingan regulasi di industri riset kontrak global, lengkap dengan rekaman video dan foto yang memperlihatkan penggunaan monyet ekor panjang secara rutin dalam prosedur yang berujung pada penderitaan, tekanan berat, hingga kematian.
Laporan terkait bukti ini pertama kali dimuat oleh UK Daily Mail pada 19 April 2026. Perluasan wilayah pembangunan yang terus menggerus habitat satwa liar disebut menjadi pemicu utama konflik antara manusia dan monyet, suatu situasi yang sebenarnya bisa dicegah, namun kerap dijadikan alasan untuk membenarkan penangkapan dan ekspor satwa tersebut.
Karena itu, alih-alih membiarkan eksploitasi dan penganiayaan terus berlanjut, Action for Primates bersama JAAN mendesak Pemerintah Indonesia untuk menghentikan sementara ekspor monyet ekor panjang, memperketat perlindungan hukum bagi spesies ini, menghentikan penangkapan individu liar untuk kebutuhan penangkaran komersial, serta mendorong investasi pada strategi koeksistensi manusia-monyet yang berbasis data dan bukti ilmiah.












