Elang Ular Bido Milik Warga Serang Dievakuasi Petugas BBKSDA Jabar

Gardaanimalia.com - Pada Rabu (7/4/2021), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat melalui Seksi Konservasi Wilayah Serang mengevakuasi seekor burung elang ular bido (Spilornis cheela) dari rumah seorang warga. Tuwuh Rahardianto Laban, Kepala RKW III, menyampaikan bahwa pengambilan satwa dilindungi ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
"Laporannya kemarin sore. Kami evakuasi dan sosialisai untuk diamankan di kantor BKSDA sini," jelasnya.
Pria yang kerap disapa Anton itu memaparkan bahwa burung ini merupakan satwa langka dan masuk dalam daftar jenis burung dilindungi menurut undang-undang. Warga yang memiliki burung ini kemudian menyerahkan peliharaannya kepada petugas.
Baca juga: Kabar Terbaru Terkait Keberadaan Harimau Jawa di Gunung Wilis
"Untungnya warga tersebut mau menyerahkan elang itu ke kami. Kami bisa tindaklanjuti secara cepat," ujar Anton.
Lebih lanjut Anton mengatakan bahwa kondisi elang tersebut kurang baik. Mata kirinya mengalami masalah dan kurang sehat. Pihaknya akan melakukan perawatan terhadap burung langka ini dan nantinya akan dilepaskan ketika kondisinya sudah dinyatakan sehat oleh dokter hewan.
"Nanti elang ular bido tersebut akan kami lepas ke Cagar Alam Gunung Tukung Gede, Desa Luwuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang," tuturnya.

Selama 40 Hari Jelajahi Hutan, Tim Ekspedisi Catat 311 Owa Jawa
04/10/24
Lutung Jawa Mati Tersengat Listrik, Diduga Peliharaan Warga
28/09/24
Toleng dan Maxi, Sepasang Elangular Bido yang Pulang ke Habitat
24/08/24
Lima Owa Jawa Pulang ke Gunung Puntang
18/08/24
Meneliti Biota Gua, Memperkenalkan Kehidupan yang Tersembunyi kepada Dunia
26/06/24
Nyalakan Pijar Merah, Mari Observasi Kukang Jawa!
25/04/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
