Empat Rusa Sambar Disita dari Pengusaha di Kepulauan Meranti

Gardaanimalia.com - Seorang pengusaha di Kabupaten Kepulauan Meranti menyerahkan empat ekor rusa sambar (Rusa unicolor) kepada BBKSDA Riau.
Satwa dilindungi tersebut diserahkan kepada BKSDA usai proses penanganan di Direktorat Reskrimsus Polda Riau sebulan terakhir ini.
Kepala BBKSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan mengatakan bahwa ada tiga ekor rusa jantan dewasa dan satu ekor rusa dewasa betina.
Mengenai rusa yang berjenis kelamin betina, kata Genman, pada saat penyerahan diketahui satwa dalam kondisi bunting. "Empat ekor dewasa semua, satu ekor itu bunting".
"Rusa ini kami terima pekan lalu. Setelah diterima, kami evakuasi untuk dilepas liar ke habitat aslinya. Tujuan untuk pengayaan habitat dan berkembang biak di alam," ungkapnya, Senin (7/8/2023).
Keempat rusa sambar tersebut kini dirawat oleh tim medis BBKSDA Riau karena satwa mengalami stres setelah diserahkan.
Genman menyampaikan bahwa pihaknya hanya menerima saja. Ia pun mengaku tak tahu siapa pemilik satwa dilindungi tersebut.
"Penanganan awal itu dari Polda, kami terima penyerahan dari Polda. (Soal pemilik) Polda yang tahu," ujar Genman.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo membenarkan adanya tindakan penyitaan rusa sambar tersebut.
"Prosesnya untuk rusa dilepasliarkan kembali setelah diserahkan sesuai SOP BBKSDA. Pemiliknya membuat surat pernyataan penyerahan ke BBKSDA," ucap Teguh.
Dia menambahkan, walau pemilik sudah memelihara rusa dalam waktu lama, pihak kepolisian memutuskan tidak mengambil tindakan pidana.
"Kita mengedepankan restorative justice karena lebih pada ketidaktahuan yang bersangkutan saja. Pemiliknya sudah sepuh," tandasnya.

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
