Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi

2539
×

Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi

Share this article
Terjadi Lagi! Warga Menganiaya Rusa Dilindungi
Tangkapan layar penyiksaan rusa di Sumbar. Foto: Covesia

Gardaanimalia.com – Video penganiayaan terhadap satwa liar kembali beredar di media sosial. Kali ini yang menjadi korban ialah rusa yang dilindungi yang dikejar-kejar dan dianiaya di tepi sungai.

Mengutip dari laman Covesia, Kamis (16/09/2021), video yang beredar luas di Instagram tersebut diambil pada Minggu (12/09/2021) silam pada saat masyarakat di lokasi kejadian sedang berburu babi. Masih dari sumber yang sama, disebutkan bahwa peristiwa ini terjadi di Sungai Gemuruh, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Ardi Andono, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki pelaku yang ada di dalam video tersebut.

Baca juga: Nautilus Berongga, Satu-Satunya Chepalopoda Dilindungi di Indonesia

“Kita sudah berkoordinasi dengan BKSDA Resort Konservasi Wilayah X Pesisir Selatan dan aparat kepolisian. Sedang kita selidiki,” ucapnya sebagaimana dikutip dari laman Detik.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan penganiayaan terhadap satwa tidak dibenarkan. Hal tersebut sudah melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya jo Pasal 55 KUHP.

Untuk mencegah kejadian ini terulang, Ardi mengatakan akan melakukan sosialiasi dan penyeluhan kepada masyarakat. Penting untuk diketahui, di Indonesia ada tiga jenis rusa yang dilindungi, antara lain rusa bawean (Axis kuhlii), rusa timor (Rusa timorensi), dan rusa sambar (Rusaa unicolor).

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Newest
Oldest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments