Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Gagal Tiba di Pulau Jawa, 5.073 Burung Berhasil Disita

395
×

Gagal Tiba di Pulau Jawa, 5.073 Burung Berhasil Disita

Share this article
Ribuan burung liar berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Lampung. | Sumber: Antara
Ribuan burung liar berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di Lampung. | Sumber: Antara

Gardaanimalia.com – Sebanyak 5.073 ekor burung asal Sumatra telah disita oleh tim gabungan di Jalan Tol Trans Sumatra, tepatnya di km 220 Mesuji, Lampung.

Penindakan hukum dilakukan oleh PJR Ditlantas Polda Lampung bersama BKSDA SKW III Lampung dan Flight Protecting Indonesian Bird.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Fungsional BKSDA SKW III Lampung Sujadi memaparkan, ribuan satwa liar yang terdiri dari 16 jenis tersebut hasil razia, pada Rabu (27/9/2023).

Terdapat 66 kepodang, 16 sikatan bakau, 15 cucak janggut, 16 sikatan rimba dada coklat, dan 50 pelatuk bawang.

Kemudian, ada juga 82 kolibri, 14 munguk loreng, 720 gelatik kelabu belatu, 560 jalak kebo, 13 poksai mantel, dan 30 murai air.

Jenis lainnya, yaitu 135 poksai mandarin, 480 pleci, 2.800 perenjak jawa atau ciblek, 16 poksai hitam, dan 60 siri-siri.

“Ribuan burung ini berasal dari wilayah Jambi dan Pekanbaru. Rencananya akan diedarkan di wilayah Bandar Lampung,” ujar Sujadi, Rabu (27/9/2023).

Dia menerangkan, satwa liar itu hendak diangkut ke salah satu SPBU di daerah Natar, Lampung Selatan sebelum akhirnya diedarkan di Bandar Lampung.

“Burung ini langsung kami lepas liarkan di kawasan hutan di Desa Wiyono, Kabupaten Pesawaran. Ini tak ada yang dilindungi. Namun, hasil tangkapan liar di hutan,” ungkapnya.

Sujadi mengatakan, pihaknya mengimbau siapa pun untuk dapat melengkapi dokumen sebelum melakukan pengiriman hewan-hewan tersebut.

Lampung sebagai Tempat Transit Penyelundupan Burung

Direktur Eksekutif Flight Protecting Indonesia Birds Marison mengapresiasi semua pihak yang terlibat atas kolaborasi dalam mengungkap kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak terkait atas kerja samanya dalam menggagalkan perdagangan ilegal lebih dari 5.000 burung liar ini,” ucapnya.

Menurutnya, satwa liar tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Jawa untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung.

Sebelum diselundupkan ke Pulau Jawa, ungkap Marison, biasanya para pedagang ilegal menjadikan Lampung sebagai tempat transit. Dan Pelabuhan Bakauheni menjadi pintu keluar utama.

“Semua burung yang akan diselundupkan ini sebagian besar berasal dari luar Lampung. Seperti Riau, Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan”.

Flight Protecting Indonesia Birds mencatat, dalam lima tahun terakhir, lebih dari 200.000 burung liar telah diselamatkan dari perdagangan ilegal di Lampung.

“Perburuan dan perdagangan ilegal ini menjadi ancaman utama bagi populasi burung liar Sumatra,” tandasnya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments