Gajah Masuk Desa, Polisi Minta BKSDA Mengusir Satwa

Gardaanimalia.com - Konflik satwa liar kembali terjadi. Kali ini, segerombolan gajah sumatera masuk ke permukiman warga di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Peristiwa yang terjadi, pada Rabu (21/9) itu mengakibatkan rumah milik Muhammad Amin, Zainal Abidin dan Bahar mengalami kerusakan.
Kapolsek Banda Alam, Ipda Munawir menyebut, konflik satwa liar sebabkan kerusakan permukiman dan perkebunan warga di pedalaman Aceh Timur tersebut.
Mengenai kejadian itu, ia mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh Pos Kabupaten Aceh Timur.
"Kita minta BKSDA Pos Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan langkah pengusiran gajah liar ke kawasan hutan," ujarnya, Rabu (21/9).
Dirinya berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi. "(Perlu dilakukan penghalauan satwa liar) agar tidak terulang lagi (konflik)," ungkapnya.
Munawir memaparkan, beberapa kerugian yang dialami oleh masyarakat di sana, salah satunya adalah kerusakan dinding rumah.
Kendati begitu, ia mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti meracuni gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis).
"Jangan sampai melakukan pelanggaran hukum, jika melihat gajah liar segera laporkan ke aparat keamanan," ungkap Munawir.
Hal itu dikarenakan, Elephas maximus sumatrensis merupakan satwa dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa liar itu juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
07/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas
11/03/25
Harapan Baru, Gajah Septi Lahirkan Anak dalam Kondisi Sehat
20/02/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
