[caption id="attachment_22720" align="aligncenter" width="1280"] Seekor gajah yang mati karena tersengat listrik di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. | Foto: BKSDA Aceh[/caption]
Gardaanimalia.com - Satreskrim Pidie Jaya menetapkan seorang terduga pelaku penyebab kematian gajah sumatra di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.
Berinisial ML (35), warga asal Kabupaten Aceh Utara tersebut ditetapkan sebagai terduga dalang penyebab kematian satwa lindung itu.
"Dalam kasus ini sudah ada satu orang (ML) yang kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya Iptu Irfan, Selasa (5/3/2024).
Lanjutnya, ML resmi ditahan pada Jumat (1/3/2024) setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan tersangka, pemasangan kabel listrik pada pagar kebun dilakukan dengan sengaja. Hal itu dilakukan ML untuk mencegah serangan hama, seperti babi dan gangguan lainnya.
"Pelaku mengatakan Ia sengaja memasang kabel listrik untuk melindungi tanaman jagung dan pisang di kebunnya," ungkap Irfan.
Dia menyayangkan pemasangan kabel listrik tersebut telah merenggut nyawa satwa dilindungi. Ia juga berharap petani tidak lagi menggunakan kawat listrik yang dapat membahayakan diri sendiri dan satwa lindung lain.
"Barang bukti yang kita amankan berupa puluhan meter kabel listrik yang dililit pada batang kayu," ucap Irfan.
Sementara, sepasang gading gajah jantan malang itu telah diamankan sebagai alat bukti dalam penanganan kasus. Kini, kasus masih dalam penanganan penyidik.


Mardili
Belum ada deskripsi