Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Gajah Sumatra Liar Mati Tersengat Kabel Listrik

638
×

Gajah Sumatra Liar Mati Tersengat Kabel Listrik

Share this article
Seekor gajah jantan berusia 13 tahun yang ditemukan mati di APL karena tersengat listrik. | Foto: BKSDA Aceh
Seekor gajah jantan berusia 13 tahun yang ditemukan mati di APL karena tersengat listrik. | Foto: BKSDA Aceh

Gardaanimalia.com – Satu ekor gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) ditemukan mati tersengat kabel listrik di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza mengatakan, bangkai gajah liar ditemukan berada di area penggunaan lain (APL), dan diketahui mati pada Selasa (20/2/2024).

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Bangkainya sudah mengalami pembusukan organ,” kata Gunawan Alza, Minggu (25/2/2024).

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), katanya, di sekitar lokasi terdapat pagar listrik yang mengelilingi kebun masyarakat dan diduga menjadi penyebab kematian gajah liar tersebut.

Tim dokter hewan menyebutkan, satwa malang itu diestimasikan berusia 13 tahun dan berjenis kelamin jantan.

Bedah Bangkai untuk Pastikan Penyebab Kematian

Selain itu, terdapat kawat setrum yang terlilit pada bagian kaki, sebagian lagi melilit badan mamalia dilindungi itu. Sementara, sepasang gading gajah tersebut masih utuh dan telah diamankan oleh tim BKSDA Aceh.

“Tim dokter hewan juga melakukan bedah organ untuk memastikan penyebab kematian,” ucap Gunawan.

Lanjutnya, sampel organ yang diperiksa berupa jantung, limpa, hati, paru, dan usus yang mengalami penghancuran sel sehingga tidak bisa dilakukan pemeriksaan di laboratorium.

“Tidak ditemukan tanda-tanda benda atau racun pada bagian lambung,” ucapnya. Tambahnya, hasil pemeriksaan menunjukkan hewan tersebut mati karena tersengat arus listrik.

Bedah organ yang dilakukan tim medis untuk pastikan penyebab kematian gajah sumatra. | Foto: BKSDA Aceh
Bedah organ yang dilakukan tim medis untuk pastikan penyebab kematian gajah sumatra. | Foto: BKSDA Aceh

Gajah sumatra merupakan jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.

Berdasarkan IUCN Red List, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus critically endangered atau terancam kritis. Satwa yang masuk kategori ini berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam khususnya satwa lindung seperti gajah sumatra. Caranya, Ia tambahkan, dengan tidak merusak hutan yang menjadi habitat asli berbagai jenis hewan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments