Gardaanimalia.com – Petugas gabungan kembali menemukan dan mengamankan burung dilindungi di Pelabuhan Yos Sudarso, Jalan Pantai Mardika, Kota Ambon.
Kali ini, dua ekor kasturi kepala-hitam (Lorius lory) asal Papua kedapatan berada di atas kapal angkutan perusahaan Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia).
Temuan ini berawal dari kecurigaan petugas pada kardus cokelat yang diletakkan di bagian depan Dek 3 Kapal Motor (KM) Tatamailau.
Kapal tersebut berlayar pada Kamis (25/1/2024) dengan rute Merauke, Agats, Timika menuju Kota Ambon dan akan melanjutkan ke Kota Tual dan Dobo.
Setelah diperiksa, petugas menemukan dua ekor burung kasturi kepala-hitam di dalam kandang besi. Kardus cokelat yang melapisi kandang merupakan cara untuk mengelabui petugas.
“Karton itu ditemukan petugas Danton Marinir dan lokasi tepat ada di Dek 3 arah depan kapal. Setelah dicek, ada kerangkeng atau kandang mini dan di dalamnya ada burung dari Papua,” ujar Polhut BKSDA Maluku Johny P Syaranamual, Jumat (26/1/2024).
Satwa diketahui dalam kondisi sehat, kemudian diamankan dan diserahkan ke BKSDA Maluku. Burung dibawa ke Pusat Konservasi Satwa (PKS) Maluku di Kebun Cengkeh Ambon.
Setiba di sana, satwa langsung diserahkan ke petugas perawat satwa (animal keeper). Proses karantina akan dilalui satwa tersebut sebelum dilepasliarkan ke habitatnya
Johny melanjutkan, dua ekor burung ditemukan saat dilakukan pemeriksaan rutin oleh tim gabungan Pelabuhan Yos Sudarso. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polisi Pelabuhan, Polhut, PT Pelni, petugas KM Tatamailau, dan pihak karantina.
Petugas tidak berhasil menemukan pemilik satwa sehingga tidak diketahui modus dari upaya penyeludupan ini.
Dua Peristiwa Berturut-turut
Sehari sebelumnya, pengangkutan dua ekor kasturi ternate (Lorius garrulus) juga sukses diketahui petugas melalui kegiatan patroli pada Rabu (24/1/2024).
Johny pada Jumat (26/1/2024) menerangkan, satwa yang diamankan diduga untuk dipelihara. Pasalnya, saat ditemukan kondisinya sehat dan cukup jinak.
“Kami tetap melakukan koordinasi dan komunikasi sehingga pemilik dengan senang hati menyerahkan. Artinya, ketika diberikan penjelasan dia pun sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang dilarang,” ujarnya.
Dua ekor burung tersebut ditemukan berada di dalam kardus cokelat milik salah satu penumpang KM Permata Obi yang melakukan pelayaran dari Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Tujuannya adalah Kota Ambon tepatnya di Pelabuhan Slamet Riyadi yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari Pelabuhan Yos Sudarso.
Dua ekor kasturi ternate itu kemudian diamankan dan dievakuasi ke PKS Maluku di Kebun Cengkeh untuk mendapat penanganan.