Gudang Penyimpanan Benur Digerebek Petugas, 84.589 BBL Disita

Gardaanimalia.com - Gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) ilegal yang berlokasi di Cisauk, Tangerang, digerebek oleh petugas. Hal ini disampaikan oleh Rina, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), pada Kamis (25/3/2021). Satu orang sopir dan lima orang pekerja juga ditangkap.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Rina, petugas mengamankan 84.589 ekor benur yang disimpan dalam 17 box. Puluhan ribu benur itu terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 lobster pasir.
Baca juga: Macan Dahan Mati Mengenaskan Setelah Dikeroyok Warga Sumbar
Lebih lanjut Rina memaparkan bahwa tindakan ilegal ini berhasil terungkap setelah ada satu unit mobil yang diamankan aparat di daerah Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu (24/3/2021). Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ditemukanlah gudang penyimpanan BBL.
Seluruh benur lobster tersebut sudah dibawa ke kantor KIPM Jakarta. Jika sudah selesai dilakukan pengecekan, nantinya puluhan BBL itu akan dilepasliarkan.
"Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur," tegas Rina.

Penyelundupan BBL Masih Marak, Jambi Jadi Lokasi dengan Kasus Tertinggi
19/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 8 Miliar Berhasil Digagalkan
06/08/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 10,14 Miliar Digagalkan, 3 Pelaku Diamankan
21/07/21
Tim F1QR Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 12 Milyar
01/07/21
Penyelundupan Benur Senilai Rp 138,4 Miliar Diungkap KKP Dalam 7 Bulan
28/06/21
Polda Lampung Gerebek Lokasi Jual Beli Benih Bening Lobster
24/06/21
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
