Gardaanimalia.com – Gudang penyimpanan benih bening lobster (BBL) ilegal yang berlokasi di Cisauk, Tangerang, digerebek oleh petugas. Hal ini disampaikan oleh Rina, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), pada Kamis (25/3/2021). Satu orang sopir dan lima orang pekerja juga ditangkap.
Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Rina, petugas mengamankan 84.589 ekor benur yang disimpan dalam 17 box. Puluhan ribu benur itu terdiri dari 989 ekor lobster mutiara dan 83.600 lobster pasir.
Baca juga: Macan Dahan Mati Mengenaskan Setelah Dikeroyok Warga Sumbar
Lebih lanjut Rina memaparkan bahwa tindakan ilegal ini berhasil terungkap setelah ada satu unit mobil yang diamankan aparat di daerah Rumpin, Bogor, Jawa Barat pada hari Rabu (24/3/2021). Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ditemukanlah gudang penyimpanan BBL.
Seluruh benur lobster tersebut sudah dibawa ke kantor KIPM Jakarta. Jika sudah selesai dilakukan pengecekan, nantinya puluhan BBL itu akan dilepasliarkan.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kita akan terus menangkap pelaku penyelundupan benur,” tegas Rina.