Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) masuk ke kandang jebak milik BKSDA Sumatera Barat (Sumbar) di Jorong Taruyan, Nagari Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam.
Harimau yang kondisi kaki depan kirinya buntung itu masuk kandang jebak pada Selasa (11/3/2025) setelah kandang dipasang sehari sebelumnya.
Menurut Kepala Resor Konservasi Wilayah (RKW) II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, harimau diketahui masuk kandang setelah tim melakukan monitoring tidak jauh dari lokasi.
Tim yang terdiri dari BKSDA Sumbar, Patroli Anak Nagari (Pagari) Baringin, Wali Jorong Taruyan serta masyarakat lokal mendengar adanya suara auman dan bunyi-bunyian dari kandang tersebut.
“Mengingat hari masih malam, kami hanya memantau dari jarak jauh sampai Rabu (12/3/2025) pagi. Ketika pagi, kami pastikan harimau ada di dalam kandang (jebak),” jelas Ade melansir Antara.
Setelah tertangkap, hasil observasi menemukan bahwa harimau dalam kondisi kaki depan sebelah kiri putus, tetapi masih ada satu kuku yang tersisa.
“Kaki depan sebelah kiri harimau kondisinya ‘potong’ berdasarkan pemantauan yang kami lakukan,” jelas Ade.
Ia mengatakan harimau menjadi cacat diduga karena jerat yang dipasang manusia. Hal tersebut berimbas kepada kemampuan satwa dalam berburu di hutan.
Melansir Kompas, harimau berjenis kelamin betina berusia 4-5 tahun ini kemudian diberi nama Si Mauang.
Si Mauang kini sedang diobservasi di Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) agar bisa dinilai apakah ia bisa dilepasliarkan kembali atau tidak.
Sebelumnya, pemasangan kandang jebak dilakukan setelah warga melaporkan adanya bangkai kerbau yang diduga dimakan harimau. Kandang dipasang di lokasi yang dekat dengan kejadian tersebut. Sebelumnya, ia juga sudah beberapa kali muncul dan memakan ternak warga sejak 2023.
Harimau ini merupakan harimau kedua yang ditemukan BKSDA Sumbar dalam kondisi cacat.
Ade menuturkan bahwa pihaknya pun pernah menemukan harimau yang cacat dan mati terkena jerat babi pada tahun lalu.
“Ini harimau kedua yang mengalami cacat. Sebelumnya juga ada harimau cacat, mati terkena jerat babi pada Juli 2024,” kata dia.
Panthera tigris sumatrae merupakan satwa dilindungi menurut undang-undang dan status konservasinya menurut IUCN Red List critically endangered atau selangkah menuju kepunahan.
Selain itu, pada dasarnya harimau tidak dapat hidup di area yang terlalu banyak aktivitas manusia. Dengan jangkauan yang luas, mereka amat sensitif terhadap gangguan manusia.
Apalagi manusia juga telah merangsek ke kantong-kantong habitat di Sumatra.
Menurut Ekolog Satwa Liar sekaligus Research Associate, Sunarto, kucing besar ini tidak dapat bertahan hidup di lingkungan tanpa keberadaan tumbuhan bawah.
Ia juga menekankan bahwa berkurangnya habitat merupakan ancaman bagi harimau.
Sementara itu, Ahli Konservasi Keanekaragaman Hayati Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Hendra Gunawan menjelaskan bahwa penyempitan habitat satwa liar berakibat pada menurunnya ketersediaan makanan di alam.
"Ketika makanan di habitat aslinya semakin berkurang, satwa akan mencari sumber makanan di wilayah yang dihuni manusia, seperti perkebunan atau permukiman," katanya, mengutip CNN Indonesia.

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Harimau Tidur di Perkebunan, Warga Minta BKSDA Turun Tangan
10/07/22
Harimau Sumatera Masuk Permukiman, BKSDA Pasang Kandang Jebak
24/12/21
Konflik Harimau Sumatera Kembali Terjadi, BBKSDA Pasang Jebakan
16/12/21
Harimau Sumatera Kembali Diduga Serang Ternak Warga
10/12/21
Tiga Harimau Sumatera Terekam Kamera, BKSDA Pasang Box Trap
09/11/21
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut

Seekor Kukang Sumatera Dilepasliarkan setelah Setahun Dipelihara Warga

Dua Tersangka Perdagangan Satli di Sulut Terancam Pidana Maksimal 15 Tahun
