Harimau Kembali Ditemukan Mati Mengenaskan di Areal PT Aloer Timur

3 min read
2022-04-25 16:52:00
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera kembali ditemukan mati mengenaskan akibat terjerat kawat baja di kawasan perkebunan kelapa sawit HGU PT Aloer Timur, di Desa Srimulya, Kecamatan Peunaron, Minggu (24/4).

Kapolsek Serbajadi, Iptu Hendra Sukmana dalam keterangan yang diterima Garda Animalia pada Senin (25/4) mengatakan, bahwa satu ekor harimau yang mati ditemukan pada jarak 500 meter dari lokasi kejadian pertama.

"Jaraknya sekitar 500 meter dari dua ekor yang pertama kali ditemukan. Jadi jumlah harimau yang mati diduga akibat terkena jerat menjadi tiga ekor," ungkapnya.

Sementara, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto menyebut, temuan ini merupakan hasil penyisiran yang dilakukan oleh petugas di kawasan tewasnya dua ekor harimau.

"Dihari yang sama, petugas melakukan penyisiran di kawasan tewasnya 2 ekor harimau, berjarak 500 meter petugas kembali menemukan 1 ekor harimau juga tewas terkena jerat," kata Agus.

Dia menegaskan, jika dari hasil nekropsi nanti ditemukan unsur kesengajaan, pihaknya bersama penegak hukum akan mengusut tuntas kasus kematian satwa yang statusnya kini berada di ambang kepunahan.

"Kami mengutuk keras atas kejadian ini. Bersama aparat penegak hukum, apabila dalam hasil nekropsi dan olah TKP ditemukan ada unsur kesengajaan, kami akan menindak tegas pelaku," ujarnya.

Hal itu diungkapkan Agus lantaran kejahatan terhadap satwa liar dilindungi tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Panthera tigris sumatrae merupakan satwa langka yang kini berstatus terancam punah menurut lembaga internasional untuk konservasi alam atau IUCN (International Union for Conservation of Nature).

Dalam daftar merah IUCN, status konservasi Panthera tigris adalah Endangered atau satwa yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu dekat.

Satwa endemik Pulau Sumatera itu juga dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Bahkan, tercatat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Tags :
harimau satwa dilindungi sumatera Perkebunan Kelapa Sawit Harimau Mati
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25