Harimau Tidur di Perkebunan, Warga Minta BKSDA Turun Tangan

Gardaanimalia.com - Ada seekor harimau sumatera yang muncul di perkebunan warga di Kampung Blangtemung, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Seorang petani di Gayo Lues bernama Jack Gayo mengatakan, bahwa mereka merasa was-was saat pergi ke kebun sejak satwa endemik Pulau Andalas tersebut dilihat sering muncul.
"Kami khawatir dan ketakutan sejak harimau tersebut muncul dan berkeliaran di kebun. Bahkan, harimau tersebut sering tidur di bawah pondok kebun kami," ungkap Jack Gayo, Sabtu (9/6) dilansir dari Antara.
Menurut penuturannya, Si Raja Rimba itu masuk ke hutan yang tak jauh dari perkebunan warga pada waktu pagi hingga sore hari.
Sementara, lanjut Jack Gayo, saat akan menjelang malam, satwa dilindungi tersebut kembali lagi (keluar hutan) dan bermalam di sekitar kebun warga.
Ia mengatakan, bahwa kehadiran harimau sumatera atau dalam bahasa ilmiah disebut Panthera tigris sumatrae itu diketahui telah berlangsung sejak sepuluh hari yang lalu.
Meskipun satwa liar tersebut tidak mengganggu petani, ungkapnya, namun mereka tetap merasa waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di kebun.
Sehingga, Jack Gayo pun mengharapkan adanya peran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Kami meminta BKSDA Aceh turun tangan dan menangkap harimau tersebut. Sebab, jika tidak segera diusir, maka aktivitas petani dan masyarakat terganggu," tandasnya.
Panthera tigris sumatrae adalah satwa yang hanya bisa ditemukan di Pulau Sumatera. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018, Sang Raja Rimba termasuk satwa yang dilindungi.
Jaminan perlindungan harimau sumatera dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
09/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
