Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran

Atika Byputri
3 min read
2024-08-25 10:19:20
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Sebanyak 29 ekor burung dilindungi yang hendak diselundupkan ke Malaysia berhasil digagalkan Satreskrim Polres Bintan (21/8/2024).

Penggagalan itu terjadi tepatnya di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Kobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kepolisian mengamankan RA (41), yang mengaku disuruh karena tergiur dengan upah Rp5 juta.

Jenis burung dilindungi yang diamankan terdiri dari:


  • 13 ekor kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea)

  • 9 ekor nuri ayan (Eclectus roratus)

  • 4 nuri khas papua atau nuri kabare (Psittrichas fulgidus)

  • 1 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis)

  • 2 ekor cendrawasih kecil (Paradisaea minor)


Kasatreskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan Limbong mengatakan, diamankannya satwa-satwa itu berdasarkan informasi yang diperoleh dan diselidiki pihaknya.

"Sebanyak 29 ekor burung tersebut direncanakan untuk dijual dan dijual ke Negeri Jiran dengan total nilai Rp500 juta," ungkapnya pada Kamis (22/8/2024), melansir dari Presmedia.id. 

AKP Marganda menjelaskan, pelaku diamankan sebelum terjadi transaksi.

"Kami juga mengamankan sejumlah uang yang diterima pelaku untuk mengantarkan," lanjut Marganda.

Menurut Marganda, RA baru menerima upah 2,7 juta. Sementara, sisanya akan dibayarkan usai pengiriman berhasil dilakukan.

Pelaku berencana pergi ke tengah laut untuk mengantar burung-burung langka tersebut.

Di tengah perairan Bintan-Malaysia itulah, burung akan dijemput oleh warga Malaysia yang ditugaskan oleh pembeli.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 tentang Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Ia terancam hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkapkan adanya dugaan pelaku lain," ucap Marganda.

Di sisi lain, RA mengaku tidak mengenal orang yang memberi tugas kepadanya dan baru pertama kali melakukan tindak pidana satwa liar.

"Saya tidak kenal sama yang menyuruh, cuma komunikasinya lewat telepon. Saya hanya disuruh mengantar ke tengah laut," kata RA.

Tags :
burung dilindungi kakatua penyelundupan burung nuri kabare cendrawasih kecil kabupaten bintan provinsi kepulauan riau
Writer: Atika Byputri
Pos Terbaru
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
Berita
17/02/25
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya
Berita
17/02/25
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan
Berita
15/02/25
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara
Berita
15/02/25
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok
Berita
14/02/25
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!
Opini
13/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
Berita
13/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi
Berita
13/02/25
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang
Berita
10/02/25
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25