Hendak Menjual 15 Kilogram Sisik Trenggiling, 2 Pria Dibekuk Polisi di Riau

Gardaanimalia.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan dua orang tersangka dalam kasus jual beli bagian tubuh satwa dilindungi yakni sisik trenggiling (Manis javanica). Keduanya ialah IR (45) yang merupakan pemiliki sisik trenggiling dan ER (31) yang berperan sebagai pencari pembeli.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada Senin (19/7/2021), diketahui bahwa kedua tersangka diamankan petugas pada 21 Juni 2021 silam dengan barang bukti berupa 15 kilogram sisik trenggiling. IR mengaku mendapatkan sisik tersebut dari para pengepul di Jambi dan Air Molek, Rengat, Riau.
"Kedua tersangka kita tangkap di Jalan Lubuk Telongo, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau," tutur Sunarto kepada wartawan di Mapolda Riau.
Baca juga: Jual Kuku Harimau hingga Paruh Burung Enggang, AH Diciduk Polisi
Kepada penyidik, IR mengaku hendak menjual bagian tubuh satwa dilindungi itu dengan harga Rp 2 juta per kilogramnya. Sunarto menjelaskan kasus ini berhasil diungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa IR dan ER akan melakukan transasi jual beli bagian tubuh satwa dilindungi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan, menuturkan saat ini penyidik terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui pelaku yang sengaja membunuh satwa dilindungi. Terlebih lagi, tersangka diduga sudah memiliki jaringan.
"Diduga, nantinya sisik trenggiling ini akan dijual ke luar negeri," kata Ferry.
Ia juga menegaskan keduanya akan dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan dendan paling banyak Rp 100 juta," pungkasnya.

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
Polda Sumut Amankan 18 Karung Penuh Sisik Trenggiling
09/08/24
Polisi Amankan Puluhan Sisik Trenggiling di Sanggau
25/07/24
Anggota TNI Diduga Sekongkol dengan Terdakwa Kasus Sisik Trenggiling
16/05/24
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
