Hilang dari Tempat Transit, Buaya Ternyata Berjemur di Sungai Oya

Gardaanimalia.com - Seekor buaya muara berhasil dievakuasi dari Sungai Oya, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta pada Senin (3/4/2023) pukul 11.20 WIB.
Evakuasi dilakukan tim gabungan, yaitu BKSDA Yogyakarta, Polsek Playen dan relawan Info Cegatan Gunungkidul (ICG). Sebelum itu, penyisiran telah dilakukan sejak pukul 09.00 WIB di sekitar sungai.
Saat ditemukan, satwa melata dengan panjang 138 sentimeter itu terlihat sedang berjemur di batuan tepi sungai, pinggir Sungai Oya yang letaknya di Hutan Wanagama Banaran.
Keeper dari Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder berusaha memancing satwa liar itu dengan gunakan daging ayam hingga buaya akhirnya dapat diamankan.
Sebelumnya, pada Jumat (31/3/2023), seorang warga bernama Triyono melihat seekor buaya muara saat tengah memancing di Sungai Oya.
Warga Desa Bunder, Patuk Gunungkidul itu lantas melapor ke BKSDA Yogyakarta dan Polsek Playen.
Tim BKSDA RKW Playen, keeper SFF Bunder, Polsek Playen, SAR Gading, relawan Manahati lakukan penyisiran pertama. Namun, hingga sore hari reptil itu masih belum bisa tampak.
Lebih lanjut, BKSDA Yogyakarta sebut, hewan dilindungi itu berasal dari SFF Bunder yang tidak jauh dari Sungai Oya. SFF Bunder adalah tempat transit dan rehabilitasi satwa hasil serahan atau sitaan dari masyarakat.
Hewan dengan nama latin Crocodylus porosus itu telah hilang dari kandang sejak 23 Maret 2023 sekira pukul 20.00 WIB. Akan tetapi, petugas baru sadar kalau buaya muara tidak ada pada esok hari saat mau beri makan.
"Penyebab buaya hilang diduga karena curah hujan yang tinggi sehingga air di kandang karantina meluap," terang pihak BKSDA Yogyakarta melalui akun Instagram, Senin (3/4/2023).
Kepala BKSDA Yogyakarta Lukita Awang Nistyantara mengatakan bahwa mereka akan lakukan pembenahan pada kandang karantina.
"Kami akan menata dan menyempurnakan kandang karantina," ucap Lukita melalui rilis yang sama.
Ia juga mengungkapkan, upaya penyelamatan satwa memerlukan koordinasi dan kerja sama multipihak guna mempercepat proses penyelamatan.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
