Hutan di Bener Meriah Rawan Perburuan Liar Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Khairul Zaman, mengatakan bahwa Kabupaten Bener Meriah dan Takengon sering menjadi tempat perburuan liar satwa langka.
"Dari hasil informasi yang kita dapat dari teman-teman di gakkum serta LSM, Bener Meriah dan Takengon ini merupakan daerah incaran pemburu satwa langka dan dilindungi," jelas Khairul.
Ia menyebutkan dua daerah tersebut rawan akan perburuan liar karena memiliki banyak fauna yang harga jualnya fantastis baik di pasar gelap nasional maupun internasional. Sebut saja gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis), kucing emas (Catopuma temminckii), burung rangkong (Bucerotidae), harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan trenggiling (Manis javanica).
Baca juga: BKSDA Aceh Lepasliarkan Harimau Suro di Taman Nasional Gunung Leuser
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami, berjanji akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pengawasan terhadap masyarakat yang keluar masuk hutan diperkuat.
"Kekayaan fauna di Bener Meriah juga merupakan aset kekayaan nasional yang harus dilestarikan untuk generasi berikutnya," ungkap Dailami.
Ia juga mengatakan akan memberi edukasi kepada masyarakat untuk mengantisipasi maraknya perburuan satwa dilindungi di Bener Meriah.
"Kita semua harus menjaganya (satwa) agar tidak punah. Kami juga akan terus mengedukasi masyarakat agar menjaga dan melindungi satwa liar," katanya.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
