Ikan Belida Semakin Langka Masih Diperjualbelikan di Pasar

Gardaanimalia.com - Ikan belida atau yang dikenal sebagai ikan pipih merupakan salah satu spesies biota laut yang kini keberadaannya terancam punah.
Pasalnya, ikan jenis air tawar ini masih menjadi kesukaan masyarakat dalam hal jual beli. Budi daya yang sulit diketahui karena jumlah telur yang dihasilkan ikan belida tak banyak.
Keberadaan ikan belida di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah juga kian terancam. Hal ini diperjelas oleh Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah.
Ia mengatakan, meski sebagian orang telah mengetahui status konservasi ikan pipih, namun pihaknya masih menemukan adanya penjualan ikan dilindungi itu di pasar.
"Jika kita melihat di pasar yang ada di Sampit ini masih kita jumpai orang yang menjual ikan pipih ini. Ada juga yang sudah mengetahui menjual ikan pipih ini dilarang," ujarnya, pada Senin (14/11).
Terkait hal itu, pihak BKSDA terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelestarian ikan belida. Satwa dilindungi dan endemik Kalimantan itu dalam bahasa ilmiah disebut Chitala borneensis.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan sebab masih banyak masyarakat yang memanfaatkan biota laut tersebut sebagai bahan baku kerupuk dan jenis makanan lainnya.
Lebih lanjut, Muriansyah menjelaskan, "Ada 27 jenis hewan yang dilindungi, salah satunya adalah ikan pipih. Berdasarkan hal tersebut hewan ini dilindungi menurut Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018".
Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pun mempertegas terkait perlindungan terhadap satwa dilindungi.
Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi, baik dalam kondisi hidup ataupun mati.
Bagi siapapun yang melanggar, maka dapat dikenakan sanksi pidana paling lama 5 tahun kurungan dan denda paling banyak Rp100 juta, tutupnya.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
