Gardaanimalia.com – Amerika Serikat (AS) merilis informasi impor 1.402 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang bersumber dari alam liar di Indonesia selama 2023.
Ribuan monyet ekor panjang tersebut dikirimkan menuju AS dalam tiga kali pengiriman. Pertama, sejumlah 322 ekor pada 17 Mei 2023, lalu 540 ekor pada 31 Mei 2023, dan terakhir 540 ekor pada 27 Desember 2023.
Action for Primates, organisasi yang mengadvokasikan kesejahteraan primata non-manusia, melaporkan bahwa jumlah ini lebih banyak daripada impor pada 2022.
“Ini adalah kenaikan hampir 40 persen sejak 2022 ketika AS mengimpor monyet ekor panjang sebanyak 870 ekor dari alam liar dan 120 ekor dari penangkaran,” tulis Action for Primates dalam rilisnya, Rabu (28/2/2024) akhir bulan lalu.
Ekspor MEP Tahun 2022
Salah satu pendiri Action for Primates Sarah Kite mengatakan, Ia tidak memiliki informasi mengenai kuota ekspor yang dikeluarkan pemerintah Indonesia untuk 2023.
“Kami tidak punya informasi untuk kuota tahun 2023,” kata Sarah pada pesan tertulis kepada Garda Animalia, Rabu (6/3/2024).
Sarah mengatakan kuota ekspor terakhir yang Indonesia laporkan kepada CITES, organisasi yang mengawasi perdagangan satwa liar dunia, adalah pada November 2022.
Jumlah kuota yang dilaporkan saat itu adalah 1.680 ekor monyet. Angka inilah yang Sarah duga dipakai oleh pemerintah Indonesia untuk melakukan ekspor pada 2023.
“Ada kemungkinan kalau monyet ekor panjang tangkapan alam liar yang diekspor ke AS pada 2023 berasal dari kuota 2022,” kata Sarah.
Belum ada informasi publik mengenai perusahaan pengekspor dan pengimpor dari perdagangan pada 2023. Namun, Sarah menyebutkan dua perusahaan Indonesia yang mengekspor monyet pada 2022 adalah CV Inquatex dan CV Primaco Indonesia.
CV Inquatex mengekspor 870 ekor monyet ekor panjang liar ke Primate Products di Florida, AS. Ekspor ini bernilai 739.500 dolar AS, kurang lebih sepadan dengan 11,5 miliar rupiah.
Sementara itu, CV Primaco Indonesia mengekspor 120 ekor monyet ekor panjang hasil kembang biak di penangkaran kepada Charles River Laboratories. Total harganya adalah 120.000 dolar AS, kurang lebih sepadan dengan 1,9 miliar rupiah.
Disorot CITES
Sarah menekankan pemerintah Indonesia untuk menghentikan penangkapan, pengembangbiakan, dan ekspor monyet ekor panjang untuk industri riset dan pengujian.
“Kami juga memanggil pemerintah AS untuk melepaskan diri dari kekejian ekstrem ini dengan melarang seluruh impor monyet dari Indonesia,” lanjut Sarah.
Ucapan ini senada dengan kampanye yang disuarakan Action for Primates pada 2021. Ketika itu, mereka menyoroti praktik penangkapan monyet ekor panjang dari alam liar di Indonesia dengan cara yang tidak manusiawi.
Sarah juga mengatakan bahwa isu perdagangan monyet ekor panjang sedang disorot oleh CITES AS. Hal ini dilakukan setelah terdapat investigasi oleh United States Fish and Wildlife Service (USFWS) terhadap ekspor perdagangan monyet dari Kamboja.
Meskipun fokus utamanya Kamboja, negara lain yang menjadi habitat monyet ekor panjang juga menjadi sorotan, termasuk Indonesia.
“[AS] juga menyarankan CITES agar mempertimbangkan untuk memasukkan seluruh wilayah jangkauan monyet ekor panjang, termasuk Indonesia,” kata Sarah.
Perlu diketahui, monyet ekor panjang tidak termasuk dalam daftar satwa dilindungi Indonesia. Namun, spesies tersebut telah masuk dalam kategori satwa genting (endangered) dalam Daftar Merah IUCN sejak Maret 2022.