Gardaanimalia.com - Jasad orangutan kembali ditemukan di area bekas karhutla. Yayasan Palung mengatakan, uji forensik perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian.
“Kasihannya, Ya Allah. Orangutan mati!”
Kalimat itu dilontarkan perekam video yang diunggah di TikTok pada 20 Oktober 2026. Unggahan tersebut menampilkan satu individu jasad orangutan di atas tanah, tertutup ranting-ranting pohon.
Di saat yang sama, Yayasan Palung–organisasi konservasi hutan dan orangutan kalimantan–menerima informasi dari kepolisian setempat mengenai temuan jasad orangutan di Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
Berbekal dua informasi itu, Yayasan Palung melakukan verifikasi lapangan pada 22 Oktober 2026, ditemani Feri, warga yang menemukan orangutan tersebut.
“Setelah kami telusuri, ternyata memang benar. Orangutan itu berada di TR-16 Desa Penjalaan,” ungkap Direktur Yayasan Palung, Edi Rahman, kepada Garda Animalia, Minggu (1/11/2026) malam.
Edi menjelaskan, kerangka primata besar tersebut berada di lahan masyarakat dengan tutupan vegetasi berupa semak, di sekelilingnya terdapat kebun sawit dan karet.
Area tersebut diduga terbakar sekitar 29 atau 30 Agustus, bersamaan ketika tim Yayasan Palung mengevakuasi tim Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) yang terjebak kebakaran.
“Untuk mengetahui apakah orangutan itu mati karena kebakaran atau mati sebelum kebakaran, perlu dilakukan uji forensik. Yang berwenang melakukan uji itu adalah KSDA,” paparnya.
Ia menjelaskan, lokasi temuan orangutan juga dekat dengan Hutan Desa Penjalaan yang merupakan habitat orangutan.
Yayasan Palung telah melaporkan temuan ini ke BKSDA Kalimantan Barat dan masih menunggu tindak lanjut.
Sebelumnya, kerangka orangutan juga ditemukan di area High Conservation Value (HCV) PT Kayung Agro Lestari (KALE) yang terbakar.
Tim Gakkum Kementerian Kehutanan, BKSDA Kalimantan Barat, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kalimantan Barat, serta tim dokter YIARI telah melakukan verifikasi lapangan pada 8 Oktober lalu.
Mereka juga akan menyiapkan pemeriksaan forensik untuk identifikasi spesies, memperkirakan waktu kematian, dan memeriksa kemungkinan trauma fisik pada tengkorak yang ditemukan.
Sejak Agustus hingga 31 Oktober 2026, BKSDA Kalimantan Barat bersama mitra dari Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) telah mengevakuasi 59 individu orangutan akibat bencana karhutla.
















