Foto

Jejak Modernisasi di Hutan Lindung

28/07/2025|Garda Animalia
Gedung pencakar langit menyembul di antara pohon-pohon mangrove di kawasan PIK 2. | Foto: Sultan Rafly

Gedung pencakar langit menyembul di antara pohon-pohon mangrove di kawasan PIK 2. | Foto: Sultan Rafly

Gardaanimalia.com - Semilir angin laut berhembus pelan, membawa aroma khas pantai yang menyegarkan. Air pasang menyapu akar-akar bakau yang kokoh menjulang, tempat kepiting bakau berlindung dari predator.

Di kejauhan, suara burung air bersahut-sahutan, seolah menyuarakan akan perubahan yang segera datang.

Uploaded content

Dulu, hutan mangrove ini menjadi perisai alami dari abrasi dan rumah bagi beragam spesies. Kini, batang-batang pohon mulai terguling, digantikan oleh jalan setapak berbatu dan tumpukan tanah reklamasi.

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR-BPN), Nusron, luas proyek yang mencakup sekitar 1.500 hektare lahan hutan lindung ini dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (sekarang UU Nomor 32 Tahun 2025) serta UU Nomor 26 Tahun 2007 Pasal 61 tentang Penataan Ruang karena kegiatan pembangunan tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang yang seharusnya melindungi kawasan ekosistem mangrove.

Uploaded content

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis), penghuni lama kawasan mangrove terlihat berkeliaran di tanah sambil mencari buah-buahan. Namun, penyusutan habitat alami akibat pembangunan mendorong mereka semakin mendekati permukiman manusia untuk mencari sisa makanan.

Uploaded content

Kepiting bakau sebagai penjaga ekosistem pesisir, kini kehilangan tempat perlindungan alaminya. Akar-akar mangrove yang dulu menjadi tempat persembunyian telah tergantikan oleh struktur beton yang mengganggu keseimbangan rantai makanan dan mengubah dinamika alam pesisir.

Uploaded content

Suara merdu burung air yang dulu mengisi langit setiap pagi dan senja kini semakin lengang. Degradasi ekosistem dan menurunnya sumber makanan membuat banyak spesies burung memilih pergi, meninggalkan kekosongan di antara rerimbunan yang tersisa.

Uploaded content

Laut yang dulu menjadi sumber kehidupan kini terasa semakin jauh bagi nelayan. Menurut laporan dari mojok.co, nelayan di sekitar proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 mengeluhkan penurunan hasil tangkapan hingga 70 persen dan peningkatan biaya operasional karena harus melaut lebih jauh.

Seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dulu, sehari bisa 2 sampai 3 kilogram, lumayan kan kalau dihitung. Sekarang mah turun, paling 1 ons buat digoreng sendiri.”

Ia juga menceritakan bahwa tanah miliknya pernah ditawar dengan harga Rp50.000 per meter persegi oleh pihak yang mengaku perwakilan pengembang.

Uploaded content

Beberapa warga terpaksa menyerahkan hak atas tanahnya. Tanah yang menjadi warisan turun-temurun kini dijual dengan harga murah, hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi, untuk diganti menjadi deretan properti mewah. Sungguh ironi yang tak jarang dijumpai di negeri ini.

Uploaded content

Rumah-rumah berdiri di tepi air, bersanding dengan sisa pohon mangrove. Di sisi lain, gedung-gedung tinggi menjulang menciptakan kontras yang begitu nyata.

Nelayan yang bertahun-tahun menggantungkan hidup pada laut kini menghadapi persoalan baru: perairan yang semakin tercemar dan berkurangnya wilayah tangkap, memaksa mereka berlayar lebih jauh.

Sementara, modernisasi terus berjalan, menyisakan pertanyaan: siapa yang benar-benar diuntungkan?

Uploaded content

Modernisasi memang tidak terelakkan, tetapi apakah pembangunan harus menggerogoti kawasan ekosistem mangrove, lalu mengorbankan kehidupan masyarakat pesisir dan alam yang selama ini hidup berdampingan? 

Uploaded content

Di tengah keputusasaan, harapan tetap ada. Tunas-tunas mangrove yang ditanam merupakan simbol pemulihan. Mungkin mereka kecil, tetapi mereka adalah awal dari sesuatu yang lebih besar—masa depan yang lebih lestari bagi semua.


Uploaded content

Artikel ini ditulis oleh Sultan Rafly melalui beasiswa Bela Satwa Project yang diberikan oleh Garda Animalia dalam ajang Wildlife Journalism Competition 2024.