[caption id="attachment_21764" align="aligncenter" width="1003"] Siamang yang dilepasliarkan oleh BKSDA dan The Aspinall Foundation-Indonesia Programme. | Foto: PPID KLHK[/caption]
Gardaanimalia.com – BKSDA Sumatra Selatan bersama The Aspinall Foundation–Indonesia Programme (TAF–IP) melepasliarkan siamang di Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau, Lahat, Sumatra Selatan.
Lepas liar sepasang siamang bernama Jon (jantan) berusia sekitar 7 tahun 4 bulan, dan Cimung (betina) berusia sekitar 5 tahun 9 bulan dilakukan pada Sabtu (23/12/2023).
Kedua satwa diserahkan secara sukarela oleh warga Bandung. Jon diserahkan pada 5 Desember 2019, sementara Cimung pada 18 Juni 2019. Usai diserahkan, kedua satwa ditranslokasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Punti Kayu, Palembang.
Setelah menjalani proses rehabilitasi dan rangkaian pemeriksaan kesehatan, dua siamang itu dinyatakan siap dan layak dilepasliarkan ke habitat alaminya.
Kepala BKSDA Sumatra Selatan Ujang Wisnu Barata menyampaikan, pemeriksaan kesehatan meliputi kondisi satwa–apakah sehat secara fisik dan bebas dari penyakit. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan sifat atau karakter liar satwa.
"Tujuan utama program pelepasliaran ini adalah untuk meningkatkan populasi siamang di habitatnya," terang Ujang Wisnu melalui rilis pers KLHK, Sabtu (24/12/2023).
Ia juga berharap, Jon dan Cimung mampu beradaptasi dan berkembang biak di SM Isau-Isau. Sebagaimana pasangan yang sebelumnya sudah dikembalikan ke alam liar.
Manajer PRS Punti Kayu Indah Winarti mengatakan, tim monitoring dari BKSDA Sumsel dan TAF–IP akan memantau perkembangan harian kedua siamang.
Hal itu dilakukan dengan cara mengikuti pergerakan dan perilaku adaptasi satwa selama enam bulan ke depan.


Miriam
Belum ada deskripsi