![](https://ik.imagekit.io/8jggdaymrs/gardaanimalia/Screenshot%202024-12-20%20at%2019.56.16.png)
Jual Kuku Harimau hingga Paruh Burung Enggang, AH Diciduk Polisi
![Iklan](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/wp-content/uploads/2021/07/paruh-rangkong-sitaan-Polda-Riau.jpg)
Gardaanimalia.com - Ditreskrimsus Polda Riau berhasil mengungkap perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi pada Jumat (2/7/2021). Petugas menangkap seorang warga Kecamatan Tambah, Kabupaten Kampar, Riau, berinisial AH (28). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa lima paruh burung enggang (Buceros rhinoceros) dan satu kuku harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae).
"Pelaku ditangkap di areal SPBU Pertamina di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, pada saat sedang menunggu pembeli," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Sunarto kepada wartawan pada Senin (19/7/2021).
AH mengaku mendapatkan paruh burung enggang itu dari penjual di media sosial. Harganya Rp 1,1 juta lalu berencana menjual kembali dengan harga Rp 15 juta.
Baca juga: Polda Riau Amankan 2 Pelaku Perdagangan Kukang
Melihat maraknya perdagangan satwa dilindungi di media sosial, Sunarto mengajak masyarakat untuk bersama-sama melestarikan serta menjadi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.
"Caranya dengan melindungi satwa-satwa liar yang dilindungi dari penjualan, perburuan, atau pembunuhan agar kita dapat mewariskannya kepada anak cucu kita," ucap Sunarto.
Atas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.
![Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738935096_5b2c8f1bd6df9690b77c.jpeg)
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
![Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738931044_0ec64858762029f023e0.jpg)
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
![Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738843495_c061f2f842f7823841bf.jpg)
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
![Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738829915_52b0e4a67188a7304435.jpeg)
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
![Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738824114_3f101d4a4f8af57c11f2.png)
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
![Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738760713_bb7242047c874eb19cf5.jpg)
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
![Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738730973_9cee6d7a5cbd9f4f1185.jpg)
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
![Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738666868_726d935153cf48e28cd9.jpeg)
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
![Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738568590_3707d7b10f2231ca62c9.jpeg)
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
![Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738579319_f6d61149581d2c63cb61.jpeg)
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
![Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738559809_57daf3a28c3e09d7e437.jpg)
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
![Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738322697_98c1f1ee7deb72beffaa.jpeg)
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
![Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738309496_82ab59eddfc9f70e0ef3.jpg)
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
![Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/thumbnail_1738141636_223d87a53be39e8be193.png)
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
![Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/airdanapi_r496yEC6t.jpg?updatedAt=1735803631972)
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
![Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/Screenshot%202025-01-02%20at%2014.41.44_XlF5qMQ9C.png?updatedAt=1735803724579)
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
![Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/Screenshot%202025-01-02%20at%2014.43.14_qiAGOP1Ko.png?updatedAt=1735803807929)
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
![Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/Screenshot%202025-01-02%20at%2014.46.41_K4N7Q5mr8.png?updatedAt=1735804057742)
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
![Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/Screenshot%202025-01-02%20at%2014.50.02_lSpDuursC.png?updatedAt=1735804217473)
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
![Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta](https://ik.imagekit.io/6ix6n7mhslj/Garda/Screenshot%202025-01-02%20at%2014.51.50_wv381KRzH.png?updatedAt=1735804335738)
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
![cover](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/wp-content/uploads/2020/03/Komodo-John-sullivan-inaturalist.jpg)