Jual Kulit Harimau Hasil Jerat Babi, 2 Warga Karo Ditangkap

Goy
3 min read
2024-02-20 12:11:29
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com – Polrestabes Medan menangkap dua pemuda asal Kabupaten Karo, Sumatra Utara yang terlibat kasus perdagangan kulit harimau. Keduanya ditangkap saat hendak menjual kulit harimau kepada polisi yang menyamar.

Dua tersangka dalam kasus ini, yakni GPP (29) dan HG (40). Keduanya ditangkap di salah satu penginapan di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dari keduanya, polisi menyita satu lembar kulit harimau.

Kasus ini diungkap ke publik oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Teddy Jhon Sahala Marbun di Medan, Selasa (20/2/2024).

"Awalnya, petugas mendapat informasi adanya dua warga yang hendak menjual kulit harimau sumatera. Selanjutnya, Tim Reskrim yang menyaru sebagai pembeli menemui kedua pelaku di dalam kamar penginapan," ujar Teddy.

Dari pengakuan terduga pelaku, kulit itu didapati dari harimau yang terkena jerat di ladang kawasan Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo.

Staf Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Sumatra Utara Fitri Noor mengatakan, harimau yang dikuliti tersangka diprediksi berkelamin betina berusia remaja.

"Kulit ini kami pastikan merupakan kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae)," jelasnya.

Seekor Harimau Sumatera Bernilai Rp1,2 Miliar


Kasus perdagangan satwa adalah kejahatan serius yang menjadi salah satu faktor percepatan laju kepunahan. Apalagi korbannya adalah Panthera tigris sumatrae.

Harimau sumatera merupakan satwa dengan status terancam punah menurut Uni Konservasi Internasional (IUCN). Saat ini jumlah populasinya diperkirakan kurang dari 600 ekor di alam liar.

Kehilangan satu ekor harimau di alam liar berimplikasi pada kerugian negara. Hasil konversi ahli dari KLHK menunjukkan, kehilangan satu harimau sumatera dari habitat berpotensi negara merugi sebesar Rp1,2 miliar.

Valuasi tersebut dihitung dari berbagai faktor. Data Yayasan Orangutan Sumatra Lestari (YOSL-OIC) menunjukkan, sejak 2016 hingga 2023, ada 30 harimau yang hilang dari alam karena diburu dan diperdagangkan.

Data ini ditabulasi dari berbagai kasus perdagangan yang terjadi di Sumatra Utara dan Aceh. Artinya, negara sudah mengalami kerugian hingga Rp36 miliar dalam periode tersebut.

Sepanjang tahun 2024, kasus ini adalah perdagangan kulit harimau kedua yang diungkap polisi. Sebelumnya, Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka penjual kulit harimau di Kabupaten Aceh Timur.

Selain kulit, dari tangan tersangka MHB (24) dan KDI (48) juga disita kuku, taring dan bagian tubuh harimau lainnya.

Karena perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo. Pasal 55, Pasal 56 KUH Pidana.

Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan denda sebesar Rp100 juta.

Tags :
harimau sumatera panthera tigris sumatrae perdagangan kuit harimau polres medan
Writer: Goy
Pos Terbaru
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
Liputan Khusus
16/04/25
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
Berita
16/04/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
Berita
16/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana
Liputan Khusus
15/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
Berita
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
Berita
14/04/25
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa
Liputan Khusus
14/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
Berita
11/04/25
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
Edukasi
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
Berita
11/04/25
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng
Feature
07/04/25
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!
Edukasi
07/04/25
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser
Berita
07/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
Berita
05/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
Berita
26/03/25
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
Berita
26/03/25
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Berpacu dengan Kepunahan [3]
Liputan Khusus
25/03/25
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
Liputan Khusus
25/03/25
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
Liputan Khusus
25/03/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
Berita
25/03/25