Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Jual Satwa Dilindungi Sejak 2020, Sopir Travel Ditangkap di Agam

1901
×

Jual Satwa Dilindungi Sejak 2020, Sopir Travel Ditangkap di Agam

Share this article
Jual Satwa Dilindungi Sejak 2020, Sopir Travel Ditangkap di Agam
Penangkapan HJ di Agam. Foto: Istimewa

Gardaanimalia.com – Penangkapan terhadap pelaku perdagangan ilegal satwa dilindungi kembali terjadi. Kali ini, tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Agam dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berhasil mengamankan seorang sopir travel Pasaman-Pekanbaru beriniasial HJ (44) yang hendak melakukan transaksi jual beli satwa dilindungi.

Petugas gabungan menangkap HJ di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dengan barang bukti dua ekor kukang yang disimpan di dalam dua kotak bekas. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan pada hari Rabu (24/3/2021) sekitar jam 15.30 WIB.

pariwara
usap untuk melanjutkan

“Tersangka kami amankan di salah satu warung di Pasar Bawan,” kata Ade Putra, Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar.

Jual Satwa Dilindungi Sejak 2020, Sopir Travel Ditangkap di Agam
Kukang yang dimasukkan ke kotak. Foto: Istimewa

Mengutip dari laman Antara Sumbar, pelaku adalah warga Lubuk Sikapiang, Kabupaten Pasaman. HJ sengaja datang ke Agam untuk bertransaksi dengan pembeli.

Baca juga: Penjual Satwa Dilindungi di Facebook Digerebek Polisi di Pasuruan

Menurut Ade, kondisi dua kukang yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal itu sangat memprihatinkan. Kukang tampak stres dan mengalami kesulitan bergerak karena diletakkan di dalam kotak bekas tempat bola lampu yang ukurannya sangat kecil. Kedua kukang tersebut kemudian dibawa ke BKSDA dan dirawat di sana hingga sekarang.

HJ ternyata bukan pemain baru. Ade memaparkan, sebelumnya pelaku sudah beberapa kali memperniagakan satwa dilindungi. Ade menyebut pelaku sudah pernah menjual kulit harimau, macan dahan, siamang, simpai, dan lain sebagainya.

Petugas sudah berencana menangkap HJ pada akhir tahun 2020 silam namun gagal. Pada saat itu, pelaku tidak mau menunjukkan kulit harimau yang hendak diperjualbelikan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments