Gardaanimalia.com - Seorang warga Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri bernama Suko Susilo menyerahkan burung kakatua jambul-kuning (Cacatua sulphurea) ke BBKSDA Jawa Timur.
Penyerahan satwa dilindungi tersebut dilakukan pada Senin (21/10/2024).
Dilansir dari Radar Kediri, diduga satwa dilindungi itu berkeliaran dan sempat bertengger di pagar rumah Suko Susilo pada Kamis (17/10/2024).
Padahal, daerah persebaran kakatua jambul kuning bukanlah di Jawa Timur.
"Burung itu sudah terlihat terbang mengelilingi kompleks rumah sejak seminggu sebelum ditangkap," kata Suko Susilo, warga yang menyerahkan burung tersebut.
Burung endemik asal Indonesia Timur itu berciri warna dominan putih, berukuran sedang, dan di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan.
Menurut Suko, ia nampak selalu terbang rendah di sekitar Jalan Welirang, Kelurahan Mojoroto. Hingga akhirnya kakatua hinggap di pagar rumahnya.
Diduga, satwa yang termasuk dalam kategori sangat terancam punah (critically endangered) menurut IUCN Red List ini sempat dipelihara dan lepas.
"Saya saat itu masih berada di luar kota. Tapi ditelepon oleh pekerja di rumah kalau ada burung yang bertamu. Akhirnya ditangkap dan ditaruh di sangkar kosong yang saya punya," kata dia.
Suko mengaku sempat mencari informasi dan mengidentifikasi burung tersebut di internet.
Karena termasuk satwa dilindungi, ia pun menyerahkan Cacatua sulphurea itu ke BBKSDA Jatim.














